Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Jawab Soal Keterlibatan 3 Kapolda hingga Kakak Asuh di Kasus Ferdy Sambo Cs

Setelah ramai dibahas soal dugaan keterlibatan 3 kapolda hingga kakak asuh yang disebut-sebut lindungi Ferdy Sambo, Polri akhirnya buka suara.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polri Jawab Soal Keterlibatan 3 Kapolda hingga Kakak Asuh di Kasus Ferdy Sambo Cs
Kolase Tribunnews
kolase foto Ferdy Sambo. Setelah ramai dibahas soal dugaan keterlibatan 3 kapolda hingga kakak asuh yang disebut-sebut lindungi Ferdy Sambo, Polri akhirnya buka suara beri penjelasan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tewasnya Brigadir J yang direkayasa Ferdy Sambo merembet ke banyak hal dan menyeret banyak pihak.

Di antaranya dugaan keterlibatan tiga kapolda, dugaan keterlibatan eks penasihat ahli kapolri, peran kakak asuh yang disebut-sebut melindungi Ferdy Sambo.

Termasuk yang ramai diperbincangan selama satu minggu ini soal jet pribadi yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan.

Atas perintah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi menemui keluarga Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan datang menggunakan jet pribadi yang diduga fasilitas dari mafia judi online konsorsium 303.

Akhirnya Polri buka suara soal keetrlibatan tiga kapolda hingga kakak asuh yang terseret pusaran kasus tewasnya Brigadir J.

1. Polri Bantah Dugaan Ada Kakak Asuh yang Lindungi Ferdy Sambo

Berita Rekomendasi

Polri menyebut soal dugaan adanya 'Kakak Asuh' yang melindungi Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hanya sebatas dugaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sejauh ini, tidak ada sama sekali informasi terkait adanya upaya pelindungan seperti yang diberitakan.

"Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir (Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian) maupun Propam itu tidak ada," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Kakak Asuh Disebut Bantu Ferdy Sambo agar Divonis Ringan

Sebelumnya, Eks Penasihat ahli Kapolri yang juga Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh yang mencoba membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo agar divonis ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Istilah kakak asuh sendiri merujuk pada anggota Polri, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.

"Keterlibatan (dalam kasus Brigadir J) tadi kan ada tiga. Pelaku langsung, orang yang terlibat langsung, dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya," kata Muradi.

"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," tuturnya.

Mereka, menurut Muradi, mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam kan itu situasinya sebenarnya karena kakak asuh itu punya peluang, punya powerful yang luar biasa ya," jelasnya.

Baca juga: Nasib Brigjen Hendra Kurniawan Diprediksi Bakal Tamat Seperti Ferdy Sambo, Dipecat dari Polri 

Muradi mengatakan sosok kakak asuh yang masih aktif itu menduduki posisi strategis di Polri.

Sosok tersebut masih membela Ferdy Sambo agar dihukum ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ini jadi makin keras, Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang ngebelain, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo," ujarnya.

Dia pun meminta agar kepolisian tidak takut mengusut keterlibatan "kakak asuh" ini. Karena, menurut Muradi, jabatan di institusi polisi itu sama dengan di tentara yang bekerja dalam garis komando.

"Kalau dia tidak pegang tongkat komando, selesai sudah, kalau dia jadi kapolda sekadar megang asisten yang tidak strategis, selesai sudah. Kita punya pengalaman ketika Pak Gatot (Nurmantyo) panglima (TNI) diganti, selesai," ucap Muradi.

IPW Ungkap Sosok Kakak Asuh

Misteri kakak asuh yang menjadi pelindung Ferdy Sambo menuai tanda tanya. Sosok tersebut disebut mencoba membantu agar hukuman terhadap Eks Kadiv Propam Polri itu diringankan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksudkan adalah eks Kapolri Jenderal Idham Azis.

Kedekatan keduanya terjalin saat Idham masih belum pensiun.

Bahkan, kata Sugeng, kedekatannya itu membuat Ferdy Sambo mendapatkan posisi strategis di Satgasus Merah Putih.

Namun kini, Satgasus tersebut telah dibubarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Periode pertama dia sebagai sekretaris Satgasus ketika Pak Tito sebagai Kapolri dan Kasatgasusnya Idham Azis. Nah Idham Azis ini yang katanya biasa disebut kakak asuh (Ferdy Sambo)," kata Sugeng dalam diskusi di salah satu hotel di Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Sugeng menjelaskan bahwa Ferdy Sambo langsung ditunjuk menjadi Kasatgasus Merah Putih saat Jenderal Idham Azis didapuk menjadi Kapolri.

Dia bahkan menempati posisi tersebut selama 3 periode.

"Ketika Idham Azis menjadi Kapolri, Sambo menjadi Kasatgasus sampai dengan 3 periode Kasatgasus. Yang terakhir ditandatangani 1 Juli 2022, peristiwa (penembakan Brigadir J) terjadi 8 Juli 2022. Ada apa?," jelasnya.

Oleh karena itu, Sugeng mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus Merah Putih. Sebab, konflik of interest dalam satgas tersebut sangat besar.

"Saya katakan bahwa ini konflik interest yang begitu besar. Sebagai Kadiv Propam, yang tugasnya memeriksa dugaan kode etik polisi, dia juga sebagai Kasatgasus, ini namanya bertentangan sekali. Bagaimana kalau tim Satgasus itu melakukan pelanggaran saat bertugas? karena dia harus memeriksa, maka semuanya harus ditutup-tutupi," pungkasnya.

Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri (kiri) dan ketika menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J (kanan).
Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri (kiri) dan ketika menjalani proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J (kanan). (ISTIMEWA/KOMPAS.com Kristianto Purnomo)

2. Polri Tegaskan Tidak Temukan Keterlibatan 3 Kapolda dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo

Polri menegaskan jika tidak melakukan pendalaman terkait isu keterlibatan tiga Kapolda yang dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.

Diketahui, tiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga Kapolda tidak ada kaitannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Dedi meminta agar tidak mengaitkan-kaitkan ketiga Kapolda tersebut dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat ini, Dedi melanjutkan, pihaknya masih fokus dengan menuntaskan berkas perkara soal kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Pertama segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs (pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tsk lainnya terkait OOJ, UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP," jelasnya.

Selain itu, fokus Polri saat ini adalah persiapan pengamanan soal even Presidensi G20, rangkaian Pemilu 2024 hingga pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kapolda Jatim dan Sumut Bantah Terlibat Skenario Kasus Kematian Brigadir J

Polri menyebut Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak telah membantah terlibat dalam pusaran kasus Brigadir Yosua.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut dua Kapolda itu tidak ada 'melobi' perwira tinggi (Pati) Polri saat kasus itu muncul seperti isu yang beredar saat ini.

"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tiga pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut.

Mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).

Namun, Dedi tidak menyebut soal Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang namanya juga terseret dalam isus tersebut.

"Sudah jelas sampai saat ini belum ada dari itsus terkait hal tersebut," ucapnya.

(Searah jarum jam) Irjen Ferdy Sambo, Irjen Fadil Imran, Irjen Nico Afinta, dan Irjen Panca Putra.
(Searah jarum jam) Irjen Ferdy Sambo, Irjen Fadil Imran, Irjen Nico Afinta, dan Irjen Panca Putra. (KOMPAS.com Kristianto Purnomo dan Dewantoro/DOK. Polda Metro Jaya/via TribunJatim.com)

Kasus Brigadir J Jangan Melenceng dari Pokok Substansi

Dedi meminta agar dalam kasus yang menjerat eks Kadiv Propam Polri itu jangan sampai melenceng dari pokok substansi kasus.

Saat ini, Dedi mengatakan pihaknya masih fokus untuk menyidik kasus tersebut dengan melakukan sidang kode etik kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH (pemecatan)," ucapnya.

"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di intelnal Polri," sambungnya.

Di sisi lain, Dedi menyebut saat ini pihaknya masih fokus terhadap berkas kasus pembunuhan berencana hingga penghalangan penyidikan alias obstruction of justice dalam kasus tersebut.

"Kita sangat menghormati dan terima kasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens," ungkapnya.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi. Supaya segera prosesnya sampai ke persidangan," imbuhnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas