Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sampaikan Permohonan Maaf ke IPW, MKD Bakal Panggil Setjen DPR RI Atas Perlakuan Pamdal 

(MKD) DPR RI menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, atas prosedur masuk ke pintu utama gedung DPR RI.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sampaikan Permohonan Maaf ke IPW, MKD Bakal Panggil Setjen DPR RI Atas Perlakuan Pamdal 
Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, atas prosedur masuk ke pintu utama gedung DPR RI.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman, dirinya menyatakan, telah melakukan teguran keras kepada Pamdal yang menghalangi kedatangan Sugeng Teguh ke DPR RI.

"Kami gak di konfirmasi. Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras," kata Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (26/9/2022).

"Kita minta maaf, kami meminta maaf kepada bapak Sugeng Teguh Santoso atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini," sambungnya.

Diketahui, Sugeng Teguh Santoso dihalangi saat ingin memenuhi undangan MKD untuk mengkonfirmasi perihal penggunaan pesawat private jet oleh Karopaminal Brigjen pol Hendra Kurniawan.

Sugeng Teguh tidak diberikan izin masuk oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPR RI karena bukan merupakan anggota dewan.

Menyikapi hal itu, Sugeng memilih langsung meninggalkan gedung DPR dan urung hadir memenuhi undangan MKD DPR RI.

Berita Rekomendasi

Padahal menurut Habiburrokhman, Sugeng Teguh telah menerima surat resmi dari MKD untuk datang.

"Undangan resmi kami berikan, tetapi ada insiden pak sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok gak boleh masuk oleh pamdal macam-macam alasannya katanya harus lewat belakang, kami juga gak tau," kata Habiburrokhman.

Atas hal itu, Habiburokhman menyatakan akan melakukan koordinasi lebih jauh dengan Sekretariat Jenderal DPR RI yang bertanggungjawab pada tupoksi Pamdal.

Baca juga: Respons Sekjen DPR Indra Iskandar Soal Ketua IPW Tak Diizinkan Masuk Gedung Lewat Pintu Depan

Sebab menurut politisi Gerindra itu, mekanisme penjagaan saat masuk ke Gedung DPR RI dinilai sulit, padahal kata dia, Gedung DPR RI merupakan rumah rakyat yang bisa diakses oleh siapapun.

"Saya juga akan panggil sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini. Kan DPR rumah rakyat jangan dipersulit orang yg mau datang kesini apalagi orang yg mau membantu kerja-kerja DPR," kata dia.

Kendati begitu, Habiburokhman belum dapat memastikan kapan akan memanggil Setjen DPR RI Indra Iskandar, sebab saat ini pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pimpinan DPR RI.

"Ya saya koordinasi dengan pimpinan DPR RI," tukas dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas