Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen DPR Janji Evaluasi Pamdal DPR usai IPW Dilarang Masuk Pintu Depan saat Hadiri Panggilan MKD

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar berjanji akan melakukan evaluasi kinerja dari Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang menurutnya terlalu kaku.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sekjen DPR Janji Evaluasi Pamdal DPR usai IPW Dilarang Masuk Pintu Depan saat Hadiri Panggilan MKD
Chaerul Umam
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. | Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar berjanji akan melakukan evaluasi kinerja dari Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang menurutnya terlalu kaku. Sebelumnya Pamdal DPR melarang Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso masuk lewat pintu depan Gedung DPR dan menyuruhnya masuk lewat pintu belakang. Padahal kedatangan Sugeng ini untuk memenuhi panggilan MKD dan ia juga telah menunjukkan Sugeng telah menunjukkan surat undangan yang telah ditandatangani Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar. 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar berjanji akan melakukan evaluasi kinerja dari Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang melarang Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso masuk lewat pintu depan Gedung DPR, Senin (26/9/2022).

Diketahui kehadiran Sugeng ke Gedung DPR ini bertujuan untuk memenuhi panggilan MKD untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Namun Sugeng kemudian memutuskan untuk membatalkan pertemuan tersebut setelah ia merasa mendapatkan perlakuan diskriminasi dari DPR.

Saat itu, Pamdal DPR melarang Sugeng masuk lewat pintu depan Gedung DPR dan menyuruhnya untuk masuk lewat pintu belakang.

Meskipun saat itu Sugeng telah menunjukkan surat undangan yang telah ditandatangani Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar.

Indra menyebut pihaknya kini tengah mengevaluasi cara kerja Pamdal DPR yang menurutnya terlalu kaku.

Baca juga: Ketua IPW Dilarang Masuk Lewat Gerbang Depan DPR, MKD Akan Panggil Sekjen DPR

"Iya kami memang sedang mengevaluasi cara kerja pamdal yang terlalu kaku. Pasti kami evaluasi," kata Indra dilansir Kompas.com, Senin (26/9/2022).

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut, Indra pun menjelaskan tata cara untuk memasuki lingkungan DPR bagi para tamu.

Menurut Indra, setiap tamu harus melalui Visitor Management System (VMS), kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu.

"(Tamu-tamu tertentu itu) tamu-tamu yang datang sudah konfirmasi ke protokol DPR. Iya, karena VMS kami berada pada gerbang bagian selatan," terang Indra.

Baca juga: Sampaikan Permohonan Maaf ke IPW, MKD Bakal Panggil Setjen DPR RI Atas Perlakuan Pamdal 

IPW Batal Hadiri Panggilan MKD Gara-gara Disuruh Lewat Pintu Belakang Gedung DPR

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso batal memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (26/9/2022).


Sugeng diundang MKD untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

Sugeng menjelaskan bahwa pihaknya sejatinya telah memenuhi pemanggilan MKD DPR RI pada hari ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas