Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR Bakal Dipanggil MKD DPR: Pernah Tanggapi Viral Gorden Rumah Dinas

Inilah sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang bakal dipanggil MKD DPR soal tak diizinkannya Ketua IPW Sugeng masuk Gedung DPR RI

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR Bakal Dipanggil MKD DPR: Pernah Tanggapi Viral Gorden Rumah Dinas
DPR-RI
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Inilah sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang bakal dipanggil MKD DPR soal tak diizinkannya Ketua IPW Sugeng masuk Gedung DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, bakal dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokhman berencana meminta keterangan Indra Iskandar perihal Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang tak diizinkan masuk Gedung DPR RI memenuhi panggilan MKD.

Padahal, kedatangan Sugeng untuk memenuhi undangan MKD yang ingin mengonfirmasi pernyataan Ketua IPW itu soal private jet menyeret nama Brigjen Hendra Kurniawan.

"Ya kami minta evaluasi orang sudah tunjukkan surat undangan MKD, mestinya mereka (Pamdal, red) konfirmasi ke MKD," ucapnya.

"Ini disuruh lagi masuk belakang ya marah dong wajar dong. Kita juga akan panggil Pak Indra (Sekjen DPR RI, red) juga harus dievaluasi," sambung Habiburokhman seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Adapun nama Indra Iskandar sebelumnya pernah timbul tenggelam di media massa.

Seperti halnya viral pengadaan gorder rumah dinas anggota dewan.

Baca juga: MKD Bakal Undang Lagi Ketua IPW, Terkait Isu Penggunaan Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Berita Rekomendasi

Berikut sosok Sekjen DPR RI, Indra Iskandar dikutip Tribunnews.com dari laman DPR RI:

Indra Iskandar memiliki nama lengkap dan gelar Dr Ir Indra Iskandar MSi MIKom.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam sambutannya pada FGD yang mengupas pembangunan pusat data analitik bersama BP Batam di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/10/2021).
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam sambutannya pada FGD yang mengupas pembangunan pusat data analitik bersama BP Batam di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/10/2021). Sosok Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Bakal Dipanggil MKD DPR: Pernah Tanggapi Viral Gorden Rumah Dinas Anggota Dewan (dok. DPR RI)

Ia lahir di Jakarta pada 14 November 1966.

Sebagai Sekretaris Jenderal DPR RI di unit kerja Sekretariat Jenderal DPR RI, ia berpangkat Pembina Utama dan memiliki Golongan IV/e.

Pendidikan Indra dimulai dari tingkat Sarjana di Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta jurusan Ilmu Teknik Sipil lulus 1994.

Kemudia tingkat pascasarjana, ia tamatkan pada 2005 di Universitas Indonesia pada jurusan Ilmu Administrasi.

Gelar S2 ia peroleh juga dengan menempuh kuliah di Universitas Padjajaran pada jurusan Ilmu Komunikasi dan lulus pada 2022.

Sebelumnya ia memperoleh gelar doktornya (S3) di Sekolah Bisnis IPB pada jurusan Manajemen Bisnis, lulus 2020.

Riwayat Jabatan

- Sekretaris Jenderal DPR RI (Setjen DPR RI) : 2018- sekarang

- Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah (Sekretariat Negara) : 2015-2018

- Kepala Biro Umum (Sekretariat Negara) : 2013-2015

- Kepala Bagian Bangunan (Sekretariat Negara) : 2006-2013

- Kasubbag Perencanaan Bangunan (Sekretariat Negara) : 2002-2006

- Kasubag Proyek PBB (Sekretariat Negara) : 2000-2002

Harta Kekayaan

Pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK, Indra Iskandar terakhir menyampaikan laporannya pada 31 Maret 2022/Periodik-2021.

Total harta kekayaannya adalah senilai Rp 6.278.807.480.

Antara lain meliputi:

A. Tanah dan Bangunan Rp 4.964.000.000

- Tanah dan Bangunan seluas 790 m2/ 347 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 3.262.000.000

- Tanah dan Bangunan seluas 400 m2/ 200 m2 di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta Rp 1.702.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 450.000.000

- Mobil Wrangler Jeep Tahun 2012, hasil sendiri Rp 450.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 270.000.000

D. Surat Berharga Rp 442.799.639

E. Kas dan Setara Kas Rp 789.507.836

Hutang Rp 637.499.995

Total Harta Kekayaan Rp 6.278.807.480

Penjelasan Indra soal Sugeng Tak Diizinkan Masuk Gedung DPR

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso batal menghadiri undangan MKD SPR RI karena tak diizinkan ketika hendak memasuki Gedung DPR/MPR RI via gerbang depan.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, setiap tamu yang hendak masuk ke lingkungan DPR harus melalui visitor management system (VMS) sebelum diizinkan untuk masuk.

Namun, lanjut dia, ada pengecualian tamu-tamu tertentu yang sudah terkonfirmasi.

"Untuk ketertiban lingkungan, mekanisme tamu DPR harus melalui visitor management system kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu," kata Indra, kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

"Jadi intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata," lanjutnya.

Baca juga: MKD Minta Maaf kepada Ketua IPW Karena Tak Diizinkan Masuk ke Gedung DPR Lewat Pintu Depan

Sebelumnya, Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW terkait adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Hendra Kurniawan.

Sugeng mengatakan dirinya mendapatkan diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku ada Anggota DPR dan seorang personel polisi yang mencoba mempengaruhinya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng.

Baca juga: Ketua IPW Batal Hadiri Panggilan MKD Gara-gara Tak Diperbolehkan Masuk Lewat Pintu Depan Gedung DPR

Sugeng mengatakan komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September lalu.

"Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD," katanya.

Namun, dikatakan Sugeng, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dirinya mengaku dihalangi Pamdal dan dilarang masuk.

"Larangan itu karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang."

"Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Muhaimin Iskandar," kata dia.

Gorden Rumah Dinas

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan diadakannya lelang pengadaan gorden rumah dinas DPR RI bernilai fantastis, memiliki alasan.

Ia mengungkapkan gorden di rumah dinas wakil rakyat sudah tak diganti selama 13 tahun.

Menurutnya, kondisi gorden tersebut sudah tak layak.

Bahkan, sebagian anggota dewan memilih mencopot dan membuang gorden di rumah dinas mereka.

"Sebagian besar (rumah) itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai."

"Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya," kata Indra, dilansir Tribunnews.com.

Tak hanya itu, Indra menuturkan kondisi gorden di rumah dinas DPR sudah banyak yang hilang dan tak bisa dilacak.

Lantaran, kondisinya memang sudah sangat memprihatinkan.

Karena itu, kata Indra, sebagian anggota dewan memilih menggunakan uang pribadi mereka untuk mengganti gorden di rumah dinas.

"Sebagian anggota ada yang membeli secara pribadi dan itu memang sangat tidak layak untuk gorden sebuah rumah yang bisa menutup pandangan dari luar," ungkapnya.

Seperti diketahui, DPR RI menganggarkan Rp48,7 miliar untuk membeli gorden rumah dinas.

Penganggaran penggantian gorden tercantum dalam situs LPSE DPR RI.

Tender diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.

Pemenang lelang adalah PT Bertiga Mitra Solusi yang menawarkan biaya senilai Rp43,5 miliar.

PT Bertiga Mitra Solusi sukses menyingkirkan dua perusahaan pesaingnya, PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Panderman Jaya.

PT Sultan Sukses Mandiri menawarkan harga Rp37,7 miliar dan PT Panderman Jaya Rp42,1 miliar.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Chaerul Umam, Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas