Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ucapan Polwan di Pekanbaru saat Aniaya Pacar Adiknya: Saya Polisi, Brigadir, Jangan Sepelekan Saya

Penganiayaan itu didapatkan Riri yang merupakan warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau hingga akhirnya viral di media sosial.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ucapan Polwan di Pekanbaru saat Aniaya Pacar Adiknya: Saya Polisi, Brigadir, Jangan Sepelekan Saya
Istimewa
Ilustrasi Polisi. Polwan berpangkat brigadir melakukan penganiayaan kepada calon adik iparnya bernama Riri Aprilia Martin (25). 

Kabid Humas Kombes Pol Sunarto menengaskan, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Kombes Sunarto.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan menyebutkan, laporan terhadap penganiayaan oleh oknum Polwan tersebut sedang dalam proses.

Baca juga: Oknum Polwan Diduga Aniaya Pacar Adiknya, Cerita Korban Viral di Medsos, Ini Kata Polisi

Polwan terduga penganiaya Riri disebut polwan berpangkat Brigadir berinisial IDR.

"Sedang proses pemeriksaan," kata Johanes kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).

Kombes Johanes menyatakan, oknum Polwan itu juga akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.

Dugaan pelanggaran kode etik ditangani oleh Propam Polda Riau. Sedangkan untuk kasus dugaan penganiayaan diproses Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Berita Rekomendasi

"Dugaan penganiayaan ditangani oleh PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ditreskrimum. Untuk dugaan pelanggaran kode etik saya perintahkan periksa juga," kata Johanes.

Di tempat terpisah, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar, saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, mengakui bahwa IDR anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

"Betul anggota BNNP (Riau)," kata Brigjen Pol Robinson, Sabtu (24/9/2022).

Brigjen Pol Robinson mengatakan terkait laporan pidana dugaan penganiayaan, kini ditangani oleh Polda Riau.

"Kejadian tersebut diproses di Polda Riau,"ujarnya. "Iya (diperiksa). Tadi pagi sudah,"sambungnya.

Kronologi kejadian

Riri Aprilia Martin (Riri) menceritakan, penganiayaan terjadi pada Rabu (21/9/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas