Ucapan Polwan di Pekanbaru saat Aniaya Pacar Adiknya: Saya Polisi, Brigadir, Jangan Sepelekan Saya
Penganiayaan itu didapatkan Riri yang merupakan warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau hingga akhirnya viral di media sosial.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial IDR dan ibunya YUL ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan.
Saat melakukan penganiayaan, pelaku sempat berucap," Saya ini Polwan, saya ini Brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," ucapnya kepada korban yang tak lain adalah calon adik iparnya bernama Riri Aprilia Martin (25).
Diduga, Polwan IDR melakukan penganiayaan lantaran tak merestui hubungan adiknya dengan korban.
Penganiayaan itu didapatkan Riri yang merupakan warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau hingga akhirnya viral di media sosial.
Adapun dugaan penganiayaan itu diceritakan Riri lewat akun Instagram miliknya, @ririapriliaaaaa, hingga beredar luas di media sosial.
Riri mengaku dipukul bertubi-tubi hingga mengalami trauma mental. Foto luka lebam di lengan kirinya yang disebut akibat penganiayaan itu juga turut diunggah.
Baca juga: VIRAL Polwan di Pekanbaru Aniaya Pacar Adiknya hingga Babak Belur, Kini Jadi Tersangka
"Saya dijambak, ditampar, diseret, dicubit dan dipukul sejadi-jadinya. Saya dikurung di kamar dan dimatikan lampu," kata Riri dalam unggahannya.
Perempuan berambut panjang berusia 25 tahun itu menyebutkan, penganiayaan itu dipicu lantaran dilarang menjalin hubungan cinta dengan adik dari Polwan itu.
"Saya ini Polwan, saya ini Brigadir, saya ini polisi jangan sepelekan saya," sebut Riri menirukan perkataan oknum Polwan penganiayanya.
Tidak terima dianiaya, Riri kemudian melaporkan oknum Polwan itu ke Propam Polda Riau pada Kamis (22/9/2022).
Bukti laporan pengaduannya itu juga diunggah ke akun media sosialnya.
Tanggapan Propam Polda Riau
Dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan ada laporan.
"Iya benar (ada laporan)," ucapnya, Jumat (23/9/2022).