Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Tahap 3 Resmi Cair ke 1,3 Juta Penerima, Ini Tanda BSU Masuk ke Rekening

BSU Rp 600.000 tahap ketiga telah dicairkan kepada 1,3 juta penerima. Begini tanda BSU sudah masuk ke rekening pekerja.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in BSU Tahap 3 Resmi Cair ke 1,3 Juta Penerima, Ini Tanda BSU Masuk ke Rekening
TribunTimur.com
Ilustrasi Uang - BSU Rp 600.000 tahap ketiga telah dicairkan kepada 1,357 juta penerima. Begini tanda BSU sudah masuk ke rekening pekerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 tahap ketiga telah dicairkan kepada lebih dari 1,3 juta pekerja.

BSU tahap ketiga tersebut resmi disalurkan ke rekening penerima pada hari Senin, 26 September 2022.

"Sudah (disalurkan pada hari ini), ada 1,357 juta (penerima)," ujar Sekretaris jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, Senin (26/9/2022).

Adapun tanda BSU sudah masuk rekening adalah munculnya notifikasi pada laman Kemnaker bertuliskan:

"Hai (nama penerima),ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya. Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagaerjaan lainnya."

Baca juga: LOGIN kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Penerima BSU Tahap III, Sudah Cair

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, pekerja penerima BSU yang tidak punya bank Himbara bisa melaporkan ke manajemen.

"Bagi (pekerja) yang tidak punya rekening Himbara maka laporkan ke manajemen/perusahaan agar bisa menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat" dikutip dari Kompas.com, (20/9/2022)

BERITA REKOMENDASI

"Nanti BPJS akan komunikasi ke bank untuk membukakan secara kolektif untuk pekerja di perusahaan tersebut," lanjutnya.

Untuk mengecek notifikasi penerima BSU, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka website kemnaker.go.id atau klik di sini

2. Daftar Akun

- Login ke laman account.kemnaker.go.id


- Masukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung

- Masukkan alamat e-mail, nomor handphone, dan password yang terdiri dari minimal 8 karakter kombinasi (huruf kecil, huruf besar, simbol, angka).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas