Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cari Hiburan Saat Sakit dengan Berjudi di Kasino, Pengacara: Santai Ketika Dia Sakit Cari Refreshing

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menjelaskan tujuan Gubernur Papua bermain judi di kasino.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Cari Hiburan Saat Sakit dengan Berjudi di Kasino, Pengacara: Santai Ketika Dia Sakit Cari Refreshing
Dokumen MAKI
Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang diduga Gubernur Lukas Enembe yang tengah bermain judi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menjelaskan tujuan Gubernur Papua bermain judi di kasino.

Menurutnya, Lukas bermain judi semata-mata untuk mencari hiburan saat sedang sakit.

“Ketika dia sakit, dia cari hiburan, dia main judi apa namanya game itu di Singapura,” kata Aloysius di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Dirinya menjelaskan, permainan judi yang dilakukan Lukas tidak menggunakan uang dengan jumlah besar.

Aloysius menyebutkan Lukas berjudi hanya untuk refreshing.

“Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing,” ungkap Aloysius.

Menurutnya, sumber uang yang dipakai Lukas untuk judi berasal dari kantong pribadi. Lukas diklaim memiliki harta yang cukup untuk melakukan judi.

Berita Rekomendasi

“Ya pastilah (judi pakai uang pribadi) dia pimpinan. Dia punya duit,” kata Aloysius.

Beda versi MAKI dan kuasa hukum Lukas soal main judi 

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa Lukas Enembe sempat mengunjugi Singapura untuk bermain judi pada Juli 2022.

Bahkan, katanya, Lukas Enembe dalam keadaan sehat.

"Pak Lukas pada bulan Juli itu juga dalam keadaan sehat karena bisa jalan di Bandara Singapura. Cukup jauh berjalannya," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Kemudian, dalam keterangannya, Boyamin juga mengungkapkan tiga negara yang menjadi destinasi Lukas Enembe untuk melakukan judi.

Ketiga negara yang dimaksud adalah Filipina, Singapura, dan Malaysia.

Baca juga: Soal Judi Lukas Enembe di Luar Negeri, Pengacara: di Indonesia Disanksi Sosial bukan Sanksi Hukum

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas