Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo di Gedung DPR, KPA Desak Pemerintah Jalankan Reforma Agraria Sejati

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama elemen buruh lainnya menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022)

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Demo di Gedung DPR, KPA Desak Pemerintah Jalankan Reforma Agraria Sejati
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama elemen buruh lainnya menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama elemen buruh lainnya menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Sekjen KPA Dewi Sartika mengatakan pihaknya mendesak pemerintah agar segera menjalankan reforma agraria sejati.

Menurut dia hal itu untuk memastikan petani, buruh tani, seluruh rakyat, masyarakat miskin, kaum perempuan desa memperoleh hak konstitusional atas tanah dan sumber-sumber agraria.

"Untuk itu kita harus terus memperjuangkan, menuntut, meneriakkan aspirasi agraria, dengan menuntut segera dijalankan reforma agraria sejati di Indonesia," kata Dewi saat menyampaikan orasi di depan Gedung DPR.

Baca juga: Konsorsium Pembaruan Agraria Sebut Kaum Tani saat Ini Perlu Kedaulatan Atas Tanahnya

Dewi menegaskan reforma agraria perlu dilakukan terhadap konsensi-konsensi perkebunan swasta di banyak tempat di Indonesia yang menyengsarakan rakyat.

"Reforma agraria terhadap konsensi-konsensi perkebunan swasta di banyak tempat yang menyengsarakan rakyat, reforma agraria terhadap konsensi yang dikuasai oleh petani di seluruh Jawa, reforma agraria atas wilayah adat," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Dewi juga menyinggung TAP MPR RI No. 9 Tahun 2001 yang memandatkan presiden menjalankan reforma agraria sejati.

Selain itu, ia juga meminta agar peraturan perundang-undangan terkait SDA yang bersifat anti reforma agraria dan anti rakyat dikoreksi.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan pihaknya tak membutuhkan UU cipta kerja (Ciptaker) namun yang dibutuhkan adalah kedaulatan atas tanah.

"Kita tidak butuh UU Ciptaker, kita tidak butuh lapangan pekerjaan ala UU Ciptaker. Yang dibutuhkan oleh kaum tani, masyarakat agraris, adalah kedaulatan atas tanahnya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas