Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelombang Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM Berlanjut, Hari Ini Buruh dan Mahasiswa Gelar Demo di DPR

Massa buruh dan mahasiswa bakal menggelar aksi demonstrasi tolak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Gedung DPR/MPR hari ini, Selasa (27/9/2022).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Gelombang Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM Berlanjut, Hari Ini Buruh dan Mahasiswa Gelar Demo di DPR
Randa Rinaldi/Tribunnews.com
ILUSTRASI Demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak di depan Istana Negara, Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa, (18/11/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh dan mahasiswa bakal menggelar aksi demonstrasi tolak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan, aksi tersebut rencananya digelar mulai pukul 09.00 WIB.

"Iya betul besok di DPR RI. Jam 09.00 WIB," kata Nining kepada Tribunnews.com, Senin (26/9/2022).

Sementara, Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) Muhammad Yuza Augusti mengatakan diperkirakan ada lima ribu massa aksi yang ikut demonstrasi.

"Estimasi massa 5.000 lebih," ujar Yuza saat dikonfirmasi, Senin.

Yuza mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut mengikuti aksi menolak kenaikan harga BBM tersebut.

"Juga mengundang seluruh elemen masyarakat lain yg ingin terlibat dalam aksi ini," ungkap dia.

Berita Rekomendasi

Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak beberapa hal kepada DPR RI, yakni:

Pertama, menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengoreksi model pembangunan PSN yang tidak berpihak kepada rakyat.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, GNPR Sebut Pemerintah Hisap Darah Rakyat Seperti Drakula

Kedua, menuntut dan mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, nelayan, masyarakat adat, dan aktivis agrarian.

Ketiga, menuntut dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria struktural.

Keempat, menuntut dan mendesak DPR dan pemerintah untuk mencabut undang-undang yang mempermudah perampasan tanah dan kriminalisasi rakyat.

Kelima, menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan terkait kenaikan harga BBM.

Istana sebut pemerintah catat tuntutan pendemo tolak kenaikan BBM

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pemerintah akan mencatat tuntutan yang disampaikan pada aksi unjukrasa yang digelar pada Jumat, (23/9/2022).

Perwakilan pemerintah akan menemui pengunjukrasa yang menyampaikan sejumlah aspirasi.

“Tentunya perwakilan pemerintah pasti ada. Semoga tuntutan itu bisa dicatat dan menjadi perhatian bagi kita semua. Kan sama kan tuntutan semua dari kemarin, kira-kira itu,” kata Heru di Istana, Jakarta.

Menurut Heru, masyarakat sah-sah saja melakukan aksi unjukrasa karena Indonesia merupakan negara demokrasi. Asalkan, aksi unjukrasa dikakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Ya itu kan salah satu upaya menyuarakan demokrasi, wajar saja. Tentunya dengan persyaratan, ada izinnya, dll. Pasti mereka sudah paham,” katanya.

Heru membantah bahwa kegiatan Presiden Jokowi di Bogor, Jawa Barat pada hari ini untuk menghindari aksi unjukrasa. Ia mengatakan bahwa jadwal Presiden di Bogor sudah diatur sejak jauh-jauh hari.

“Kebetulan terjadwal sudah dari minggu lalu Senin sampai Kamis beliau di Jakarta, hari Jumat biasanya akhir pekan jadwal cukup padat juga di Bogor,” katanya.

Kapolda Metro Jaya: berjilid-jilid tak apa, asal damai

Aksi unjuk rasa mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat yang menentang kenaikan harga BBM bersubsidi, hingga saat ini masih berlangsung.

Meski masih meluas dan membesar, beruntungnya semua aksi demo tersebut, masih berjalan aman dan lancar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan tidak mempersoalkan unjukrasa yang masih berlangsung.

Namun dia mengimbau agar aksi dilakukan dengan baik.

"Kalau dia berjilid-jilid damai nggak apa-apa. Yang penting jangan melakukan pelanggaran hukum," katanya di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Fadil menegaskan jika dalam menggelar demonstrasi massa melanggar ketentuan hukum maka polisi akan mengambil penegakan hukum yang terukur.

Dia berjanji penegakan hukum akan dilakukan dengan humanis.

"Kalau ada pelanggaran hukum pasti kita akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan humanis," ujarnya (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas