Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini MKD Kembali Panggil Ketua IPW Bahas Jet Pribadi

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dijadwalkan akan kembali memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa hari ini.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Ini MKD Kembali Panggil Ketua IPW Bahas Jet Pribadi
kolase Tribunnews.com/Tribun Manado/Flickr/Rob Hodgkins via Tribuntravel.com
kolase foto Brigjen Hendra Kurniawan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan ilustrasi jet pribadi. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dijadwalkan akan kembali memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa (27/9/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dijadwalkan akan kembali memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa (27/9/2022) hari ini.

Dalam surat undangan yang diterima Tribunnews.com, beleid dengan nomor B/17062/PW.09/09/2022 itu ditujukan untuk Sugeng Teguh Santoso yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Baca juga: Usai Drama Tak Boleh Masuk Pintu Depan DPR, IPW Pastikan Hadir Panggilan Kedua MKD Bahas Jet Pribadi

Surat undangan tersebut juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada Sugeng Teguh Santoso atas rasa ketidaknyamanan saat memenuhi undangan pada Senin (26/9/2022) kemarin.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ketika memasuki Pintu Gerbang Utama DPR RI yang kurang berkenan terhadap Saudara," tulis surat undangan tersebut.

Adapun dalam undangan ini tertulis keperluan untuk meminta keterangan sekaligus klarifikasi terhadap Sugeng terkait adanya pelaporan anggota DPR RI ke MKD perihal penggunaan pesawat private jet oleh Karopaminal Brigjen pol Hendra Kurniawan.

Permintaan keterangan dan klarifikasi itu sejatinya akan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di ruang sidang MKD DPR RI Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, atas prosedur masuk ke pintu utama gedung DPR RI.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman, dirinya menyatakan, telah melakukan teguran keras kepada Pamdal yang menghalangi kedatangan Sugeng Teguh ke DPR RI.

"Kami gak dikonfirmasi. Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras," kata Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ketua IPW Pastikan Penuhi Panggilan MKD DPR soal Isu Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan Besok

"Kita minta maaf, kami meminta maaf kepada bapak Sugeng Teguh Santoso atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini," sambungnya.

Diketahui, Sugeng Teguh Santoso dihalangi saat ingin memenuhi undangan MKD untuk mengkonfirmasi perihal penggunaan pesawat private jet oleh Karopaminal Brigjen pol Hendra Kurniawan.

Sugeng Teguh tidak diberikan izin masuk oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPR RI karena bukan merupakan anggota dewan.

Menyikapi hal itu, Sugeng memilih langsung meninggalkan gedung DPR dan urung hadir memenuhi undangan MKD DPR RI.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas