Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini MKD Kembali Panggil Ketua IPW Bahas Jet Pribadi

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dijadwalkan akan kembali memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa hari ini.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hari Ini MKD Kembali Panggil Ketua IPW Bahas Jet Pribadi
kolase Tribunnews.com/Tribun Manado/Flickr/Rob Hodgkins via Tribuntravel.com
kolase foto Brigjen Hendra Kurniawan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan ilustrasi jet pribadi. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dijadwalkan akan kembali memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa (27/9/2022). 

Padahal menurut Habiburrokhman, Sugeng Teguh telah menerima surat resmi dari MKD untuk datang.

"Undangan resmi kami berikan, tetapi ada insiden pak sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok gak boleh masuk oleh pamdal macam-macam alasannya katanya harus lewat belakang, kami juga gak tau," kata Habiburrokhman.

Atas hal itu, Habiburokhman menyatakan akan melakukan koordinasi lebih jauh dengan Sekretariat Jenderal DPR RI yang bertanggungjawab pada tupoksi Pamdal.

Sebab menurut politisi Gerindra itu, mekanisme penjagaan saat masuk ke Gedung DPR RI dinilai sulit, padahal kata dia, Gedung DPR RI merupakan rumah rakyat yang bisa diakses oleh siapapun.

"Saya juga akan panggil sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini. Kan DPR rumah rakyat jangan dipersulit orang yg mau datang kesini apalagi orang yg mau membantu kerja-kerja DPR," kata dia.

Baca juga: MKD Bakal Undang Lagi Ketua IPW, Terkait Isu Penggunaan Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Kendati begitu, Habiburokhman belum dapat memastikan kapan akan memanggil Setjen DPR RI Indra Iskandar, sebab saat ini pihaknya masih akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pimpinan DPR RI.

"Ya saya koordinasi dengan pimpinan DPR RI," tukas dia.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Sugeng Teguh Santoso membatalkan kehadiran ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebagai saksi soal aduan dari anggota DPR yang merujuk temuan IPW terkait adanya nama-nama tertentu yang meminjamkan private jet kepada Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Sugeng mengatakan dirinya mendapatkan diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September lalu.

"Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD," katanya.

Namun dikatakan Sugeng, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dirinya mengaku dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk.

"Larangan itu karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Muhaimin Iskandar," pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas