Kemendagri: Kita Tidak Punya Alat untuk Awasi Aktivitas ASN di Media Sosial
Bahtiar mengatakan kepala daerah maupun pejabat pemerintahan tidak punya alat untuk mengawasi aktivitas sosial media para stafnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengatakan kepala daerah maupun pejabat pemerintahan tidak punya alat untuk mengawasi aktivitas sosial media para stafnya.
Hal ini disampaikan Bahtiar dalam 'Rakornas Bawaslu dan Kepala Daerah Dalam Mewujudkan Netralitas ASN Pada Pemilu 2024' yang disiarkan daring, Selasa (27/9/2022).
"Pak Sekda, Pak Gubernur, dan saya sebagai Dirjen tidak punya alat untuk awasi staf di dunia maya dan tidak punya kemampuan juga," kata Bahtiar.
Baca juga: Situs Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Regional Makassar Diretas
Bahtiar pun mengakui dirinya tidak punya teknologi yang cukup untuk mengawasi media sosial.
"Saya punya staf 350 orang, jajaran Kesbang seluruh Indonesia yang mitra strategis saya 1.000 orang. Saya tidak punya alat, metode untuk awasi aktivitasnya di dunia media sosial," tuturnya.
Nihilnya alat dan metode pengawasan netralitas ASN menjelang Pemilu Serentak 2024, disebut jadi pekerjaan tersendiri bagi KASN, Menpan-RB hingga BKN.
Sebab kata dia, saat ini penindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN masih mengacu pada adanya kejadian viral, atau sudah terjadi dan dilaporkan.
"Oleh karenanya ini pekerjaan tersendiri pak KASN, dari pak Menpan RB, kita nggak punya alat itu, nggak punya metode juga. Kita masih pada posisi (kejadian), baru (diproses), ada kejadian viral misalnya, baru," jelas Bahtiar.