Lukas Enembe Disebut Sakit Komplikasi, MAKI: Izin Berobat, tapi Sebagian Besar Main Judi
Kuasa hukum menyebut Lukas Enembe sakit komplikasi. Sedangkan, MAKI mengatakan selama Lukas izin berobat, sebagian besar dilakukan untuk main judi.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikabarkan menurun hingga tak bisa menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9/2022).
Seperti diketahui, Lukas Enembe sudah mangkir dua kali, yaitu pada 12 September 2022 dan Senin kemarin.
Alasannya sama, yakni kondisi kesehatan Lukas Enembe tengah menurun sehingga tidak memungkinkan datang ke Jakarta.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan kliennya menderita sakit komplikasi.
Menurutnya, Gubernur Papua dua periode ini tengah mengalami gejala sakit ginjal, kebocoran jantung yang sudah diderita sejak kecil, diabetes, hingga tekanan darah tinggi.
Karena itu, kata Roy, Lukas Enembe tidak boleh berada di bawah tekanan untuk menjaga kesehatannya tetap stabil.
“Karena Pak Lukas itu ada gejala sakit ginjal, ada sakit jantung, bocor jantung ya, dia itu jantungnya bocor dari kecil, dan dia diabetes, tekanan darah tinggi,” ucap Roy di Jakarta, Senin (26/9/2022), dikutip dari Kompas.tv.
“Kalau dia under pressure berarti dia tekanan darah naik. Saya nggak bisa jelaskan karena saya bukan dokter, tapi kira-kira saya bisa baca dari tulisan dokternya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Roy mengungkapkan pihaknya khawatir pada kesehatan Lukas Enembe lantaran pernah mengalami serangan stroke sebanyak empat kali.
Ia pun mengungkapkan Lukas Enembe berisiko terkena stroke yang kelima kali jika mendapat tekanan berat.
Roy pun menawarkan solusi pada KPK untuk memeriksa Lukas Enembe di Jayapura, Papua.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar oleh KPK beberapa waktu lalu.
Dalam perkembangan penyelidikan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) telah melakukan pemblokiran rekening Gubernur Papua dua periode tersebut.
Selain itu, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya juga menembukan dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang tak wajar milik Lukas Enembe.