Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Mangkir Lagi dengan Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI untuk Cek Kesehatan Gubernur Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe mengkir lagi dari panggilan KPK, kini KPK akan menggandeng IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Lukas Enembe Mangkir Lagi dengan Alasan Sakit, KPK Gandeng IDI untuk Cek Kesehatan Gubernur Papua
Tribun-Papua.com/Tribunnews.com
Gubernur Papua Lukas Enembe. Gubernur Papua Lukas Enembe mengkir lagi dari panggilan KPK, kini KPK akan menggandeng IDI untuk memeriksa kesehatan Lukas. 

Kondisi kesehatan Lukas Enembe yang sedang menurun menjadi alasan untuk tidak menghadiri pemeriksaan KPK.

"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke."

"Sakit kemudian sembuh, sakit lagi, setahun terakhir sejak operasi besar, jantung, pankreas, dan mata, rutin menjalankan pengobatan di Singapura," katanya dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Tanggapi soal Sumber Dana, Lukas Enembe Disebut Punya Tambang Emas, dari Freeport hingga di Tolikara

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kanan) beserta tim menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (kanan) beserta tim menggelar konferensi pers terkait kasus kliennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK. (Tribunnews/JEPRIMA)

Seperti diketahui, KPK tengah memproses hukum Lukas Enembe atas dugaan gratifikasi.

Baru-baru ini, KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

Dalam hal ini, KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas Enembe sebesar Rp 560 miliar.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas