Deolipa Yumara Bersitegang dengan Pengacara Bharada E saat Sidang Gugatan Perdata, Ini Pemicunya
Hal itu saat berlangsungnya sidang gugatan perdata dengan penggugat Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) siang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, sempat bersitegang dengan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Hal itu saat berlangsungnya sidang gugatan perdata dengan penggugat Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) siang.
Kejadian tersebut bermula ketika Ronny Talapessy mempersoalkan dimulainya sidang gugatan perdata kepada Deolipa Yumara dan timnya.
Ronny meminta agar sidang dimulai pukul 11.00 WIB sesuai kesepakatan.
Tapi Deolipa Yumara meminta sidang dimulai sekira pukul 13.00 WIB atau usai makan siang.
Majelis hakim akhirnya mengambil keputusan yaitu sidang dimulai pukul 13.00 WIB. Karena jadwal sidang perdata sampai pukul 14.00 WIB.
"Kita tidak bersitegang tapi kita perlu sampaikan. Bahwa klien kami ini Bharada E akan menghadapi sidang pidana. Kita mohon kepada majelis hakim supaya jadwal sidangnya jangan siang agar lebih pagi," kata Ronny.
Baca juga: Pengacara Bharada E-Ronny Talapessy Sebut Gugatan Deolipa Yumara Mengada-ada: Berkaca Saja
Sebab kata Ronny, jika sidang dimulai siang hari, maka akan mengganggu pekerjaan lain yang harus dilakukan Ronny dalam mendampingi Bharada E.
"Saya sudah tidak tahu ya maunya apa. Makanya saya hari ini hadir, saya ingin tahu dia maunya apa ya kan," tuturnya.
Ronny menyarankan, Deolipa untuk mengerjakan perkara lain apabila ingin mencari sensasi dihadapan publik.
"Kalau mau cari sensasi, carilah perkara lain jangan perkara ini (Bharada E)," ungkapnya.
Seperti diketahui Deolipa Yumara menggugat secara perdata Ronny Talapessy. Sebab menurut Deolipa, Ronny sudah mengambil alih sebagai kuasa hukum Bharada E dengan cara yang tidak benar dan tak sesuai prosedur.
Sebelumnya Deolipa Yumara mantan kuasa hukum Bharada E hadir di sidang gugatan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Ia datang bersana tim kuasa hukumnya untuk melanjutkan sidang gugatan perdata yang sempat tertunda pada Rabu (21/9/2022) lalu.