Deolipa Yumara Bersitegang dengan Pengacara Bharada E saat Sidang Gugatan Perdata, Ini Pemicunya
Hal itu saat berlangsungnya sidang gugatan perdata dengan penggugat Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) siang.
Editor: Malvyandie Haryadi
Menurut Deolipa, sidang hari ini beragenda mediasi dengan tergugat setelah membagikan berkas gugatan.
"Belum ada mediasi, kemarin kan baru datang (terus ditunda)," kata Deolipa.
Menurutnya, setiap tergugat pasti akan menyatakan gugatan yang diajukan oleh siapa pun dinilai mengada-ngada.
Sehingga, ia menilai siapa pun yang berperkara diperdata terkait gugatan pasti isinya selalu mengada-mengada.
"Kalau bukan mengada-ngada bukan gugatan namanya, mengadakan ini, itu dan ono, tidur siang saja kalau enggak mengada-ngada," ucapnya.
Ia berharap perwakilan dari Bareskrim Polri bisa hadir dalam sidang gugatan yang diajukannya di PN Jakarta Selatan.
"Bertanya harapan sih, saya juga punya harapan," sambungnya sembari bercanda.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Perdata Bharada E, Rory Sagala sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan Deolipa atas gugatan yang diajukan pada Rabu (28/9/2022) siang.
Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Deolipa Yumara Hari ini, Bharada E Hadir ?
Tim kuasa hukum Bharada E dan Rony Talapessy sudah hadir di ruang sidang dan Deolipa sebagai penggugat belum menampakan batang hidungnya pukul 11.00 WIB.
Akhirnya tim kuasa hukum meminta waktu selama satu jam untuk menunggu kehadiran dari penggugat.
Jika tidak hadir, maka sidang perdata itu minta ditunda sampai Minggu depan dan majelis hakim bakal melayangkan surat panggilan.
Rory mengaku, tidak ada persiapan khusus hadapi sidang perdata gugatan dari Deolipa Yumara di PN Jakarta Selatan.
"Hadir sidang saja, tidak ada persiapan khusus, kita hadir saja, karena prinsipnya gini, penggugat lah yang harus membuktikan dali-dalilnya," kata Rory di PN Jaksel.(m26)
Berita ini tayang di Warta Kota: Ronny Talapessy dan Deolipa Bersitegang Saat Tentukan Waktu Sidang Gugatan Perdata