Firli Bahuri Gembira Johanis Tanak Terpilih Jadi Pimpinan KPK di DPR
Firli mengungkap rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merasa senang atas terpilihnya Johanis Tanak mengisi kekosongan kursi pimpinan setelah ditinggalkan Lili Pintauli Siregar.
Firli mengungkap rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya menyambut gembira atas pengisian Wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan pimpinan DPR RI," kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Sosok Johanis Tanak, Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli Siregar, Lama Berkarir di Kejaksaan
Tak luput, Firli juga menyampaikan selamat kepada Johanis Tanak.
Ia berharap Johanis Tanak bisa turut serta memberantas korupsi
"Sedangkan untuk Saudara Johanis Tanak, saya mengucapkan selamat atas terpilihnya untuk melanjutkan pengabdian di KPK sebagai Wakil Ketua KPK. Selamat datang dan selamat bergabung dalam barisan KPK. Mari kita bersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.
Diberitakan, Komisi III DPR memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar.
Pemilihan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK dilakukan usai Komisi III DPR melakukan voting, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Johanis Tanak dipilih oleh 38 anggota Komisi III DPR. Sementara itu calon pimpinan KPK lainnya yakni I Nyoman Wara meraih suara sebanyak 14.
Sementara itu ada satu suara yang tidak dinyatakan tidak sah. Total ada 53 suara sesuai kehadiran.
"Berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut. Atas nama saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
"Setuju," jawab anggota dewan.
Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan KPK, Johanis mengusulkan keadilan restoratif atau restorative justice untuk menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.