Kemlu Buka 100 Formasi untuk Seleksi PPPK Tahun 2022, Ini Rinciannya
Kementerian Luar Negeri (kemlu) telah mendapatkan alokasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 100 formasi.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (kemlu) telah mendapatkan alokasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 100 formasi.
Informasi tersebut sesuai dengan yang diumumkan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemlu melalui Instagram resminya @bsdm.kemlu.
Adapun 100 formasi tersebut terbilang masih di bawah kebutuhan riil.
Pada tahun ini, ASN yang akan direkrut bukanlah CPNS, melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan kebijakan nasional.
Namun informasi selangkapnya mengenai pendaftaran seleksi PPPK Tahun 2022 masih menunggu dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Oleh karena itu, sebaiknya Anda perlu mengetahui rincian 100 formasi untuk Seleksi PPPK Tahun 2022 terlebih dahulu.
Baca juga: Belum Terima Gaji, 1.166 PPPK Guru Bandar Lampung Minta Pertolongan Hotman Paris: Tolong Kami Bang
Rincian 100 formasi untuk Seleksi PPPK Tahun 2022
1. Analisis Kebijakan Pertama
Terdapat 4 Formasi yang dibutuhkan.
- S-1 Ekonomi Pembangunan
- S-1 Hubungan Internasional
- S-1 Ilmu Hubungan Internasional
- S-1 Ilmu Ekonomi
- S-1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.