Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Direktur Asia Cargo Airlines soal Penyewaan Private Jet Lukas Enembe

(KPK) mencecar Direktur Asia Cargo Airline Revy Dian Permata Sari soal penyewaan private jet oleh Gubernur Papua Lukas Enembe beserta keluarga

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa Direktur Asia Cargo Airlines soal Penyewaan Private Jet Lukas Enembe
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
ilustrasi.Pesawat Asia Cargo Airlines. KPK Periksa Direktur Asia Cargo Airlines soal Penyewaan Private Jet Lukas Enembe 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari soal penyewaan private jet oleh Gubernur Papua Lukas Enembe beserta keluarga.

Revy diperiksa KPK, Selasa (27/9/2022) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe.

Pemeriksaan terhadap Revy Dian Permata Sari dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Saksi hadir didalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE (Lukas Enembe) dan keluarga," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Sedianya penyidik KPK juga memeriksa saksi lain dalam perkara ini, dia adalah Selvi Purnama Sari.

Namun, Selvi yang disebut KPK sebagai mahasiswa itu berhalangan hadir Selasa kemarin.

"Saksi tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini," kata Ali.

Berita Rekomendasi

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. 

Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Masyarakat Adat di Tolikara Demo

KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). 

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. 

Panggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya untuk Lukas Enembe setelah dia tidak menghadiri panggilan sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).

KPK menyayangkan sikap Lukas Enembe yang memilih tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK

Pihak kuasa hukum Lukas Enembe sebelumnya telah menyampaikan rencana ketidakhadiran Lukas Enembe karena kondisi kesehatan.

KPK menyatakan hingga kini belum mendapatkan informasi sahih dari pihak dokter atau tenaga medis yang menerangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas