Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Novel Baswedan mengaku kaget dan kecewa Febri Diansyah dan Ramasala Aritonang mau menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Tribunnews/Irwan Rismawan
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan. Novel Baswedan mengaku kaget dan kecewa Febri Diansyah dan Ramasala Aritonang mau menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC). 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kaget dan kecewa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mau menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC).

Kekecewaan Novel Baswedan diungkapkan melalui cuitan di Twitter pribadinya, Rabu (28/9/2022) malam.

Novel Baswedan bahkan meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Diketahui, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang merupakan rekan Novel saat masih berada di KPK.

"Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS."

"Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi," tulisnya.

Cuitan Novel Baswedan mengaku kecewa atas keputusan Febri Diansyah dan Ramasala Aritonang yang mau menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC).
Cuitan Novel Baswedan mengaku kecewa atas keputusan Febri Diansyah dan Ramasala Aritonang yang mau menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC). (Twitter/@nazaqistsha)

Baca juga: Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Seperti Meniti Jalan yang Licin

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengumumkan bergabungnya dirinya dengan tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Rabu (28/9/2022).

Berita Rekomendasi

Diketahui Putri Candrawathi merupakan istri Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sekaligus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Febri mengakui, ia diminta bergabung sebagai Tim Kuasa Hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini sejak beberapa minggu yang lalu.

Bahkan Febri juga sudah bertemu langsung dengan Putri Candrawathi dan mempelajari perkara pembunuhan berencana ini.

Hingga akhirnya Febri memutuskan untuk menjadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi.

"Ya saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut (kasus pembunuhan berencana Brigadir J) sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri."

Baca juga: Kesehatan Putri Candrawathi Dievaluasi, Polri Tak Mau Berandai-andai Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan

"Saya sampaikan bahwa kalupun saya menjadi Kuasa Hukum, saya akan dampingi secara objektif," ungkap Febri melalui akun Twitter pribadinya, @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).

Lebih lanjut Febri menuturkan, sebagai Advokat ia akan mendampingi Putri Candrawathi secara objektif dan faktual.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas