Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seragam Baru Polantas Resmi Diterapkan, Ini Perbedaan Seragam Baru dan Lama

Seragam baru Polantas resmi diterapkan, ini perbedaan seragam baru dan lama dari Polantas. Korlantas telah lakukan sosialisasi sejak Juli 2022 lalu.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Seragam Baru Polantas Resmi Diterapkan, Ini Perbedaan Seragam Baru dan Lama
IG @singgamata
Seragam Polantas lama (kiri) dan seragam Polantas baru (kanan). Seragam baru Polantas resmi diterapkan, ini perbedaan seragam baru dan lama dari Polantas. Korlantas telah lakukan sosialisasi sejak Juli 2022 lalu. 

Agar Polantas Dapat Dikenali dari Jauh

Penggunaan bahan reflektor ini bertujuan agar Polantas bisa terlihat dari jauh dan eye catching.

Firman mengatakan, seragam lama Polantas menggunakan pin logam.

“Sebelumnya menggunakan pin logam di PDL yang bisa menyulitkan atau mengganggu pergerakan, dari sisi harga juga lebih mahal, itu menjadi salah satu pertimbangan."

"Sehingga, seragam ini selain memberi perlindungan juga untuk efisiensi anggaran,” terangnya.

Selain reflektor, kata Firman, motif Sillitoe Tartan juga memudahkan masyarakat mengidentifikasi Polantas dari jauh.

“Di pet ada background spotline di situ. Jadi bisa dilihat dari jauh apabila membutuhkan, ada polisi di sana terlihat,” tambahnya.

Perubahan pada seragam baru Polantas yang resmi diterapkan mulai September 2022
Perubahan pada seragam baru Polantas yang resmi diterapkan mulai September 2022 (IG @singgamata)

Baca juga: Tidak Sembarang Anggota Polantas yang Bisa Melakukan Tilang Pakai Ponsel

Berita Rekomendasi

Perubahan pada Mobil Polantas

Selain seragam baru Polantas, Firman menyebut Korlantas juga mengganti warna setrip merah menjadi putih pada mobil operasional Polantas.

Menurut Firman, dengan penggunaan warna putih menyala, mobil petugas Polantas dapat terlihat dari jauh.

“Misalnya ada hambatan di jalan yang mengharuskan Polantas mengambil keputusan mengubah arus lalu lintas, warna putih memiliki arti sebagai petunjuk atau perintah yang bisa diikuti masyarakat."

"Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat,” jelasnya, dikutip dari Humas Polri.

Firman mengatakan, pembaruan PDL 1 dan kendaraan dinas Polantas sudah disetujui oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Dengan keputusan ini, Firman berharap perubahan seragam baru ini dapat diiringi dengan pelayanan Polantas yang jauh lebih baik.

“Kami menyampaikan kepada Kapolri terkait seragam dan kendaraan dinas yang baru. Hal tersebut harus diikuti dengan perilaku Polantas untuk lebih humanis kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Polantas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas