Seragam Baru Polantas Resmi Diterapkan, Ini Perbedaan Seragam Baru dan Lama
Seragam baru Polantas resmi diterapkan, ini perbedaan seragam baru dan lama dari Polantas. Korlantas telah lakukan sosialisasi sejak Juli 2022 lalu.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Sri Juliati
Agar Polantas Dapat Dikenali dari Jauh
Penggunaan bahan reflektor ini bertujuan agar Polantas bisa terlihat dari jauh dan eye catching.
Firman mengatakan, seragam lama Polantas menggunakan pin logam.
“Sebelumnya menggunakan pin logam di PDL yang bisa menyulitkan atau mengganggu pergerakan, dari sisi harga juga lebih mahal, itu menjadi salah satu pertimbangan."
"Sehingga, seragam ini selain memberi perlindungan juga untuk efisiensi anggaran,” terangnya.
Selain reflektor, kata Firman, motif Sillitoe Tartan juga memudahkan masyarakat mengidentifikasi Polantas dari jauh.
“Di pet ada background spotline di situ. Jadi bisa dilihat dari jauh apabila membutuhkan, ada polisi di sana terlihat,” tambahnya.
Baca juga: Tidak Sembarang Anggota Polantas yang Bisa Melakukan Tilang Pakai Ponsel
Perubahan pada Mobil Polantas
Selain seragam baru Polantas, Firman menyebut Korlantas juga mengganti warna setrip merah menjadi putih pada mobil operasional Polantas.
Menurut Firman, dengan penggunaan warna putih menyala, mobil petugas Polantas dapat terlihat dari jauh.
“Misalnya ada hambatan di jalan yang mengharuskan Polantas mengambil keputusan mengubah arus lalu lintas, warna putih memiliki arti sebagai petunjuk atau perintah yang bisa diikuti masyarakat."
"Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat,” jelasnya, dikutip dari Humas Polri.
Firman mengatakan, pembaruan PDL 1 dan kendaraan dinas Polantas sudah disetujui oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dengan keputusan ini, Firman berharap perubahan seragam baru ini dapat diiringi dengan pelayanan Polantas yang jauh lebih baik.
“Kami menyampaikan kepada Kapolri terkait seragam dan kendaraan dinas yang baru. Hal tersebut harus diikuti dengan perilaku Polantas untuk lebih humanis kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Polantas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.