Sosok Johanis Tanak, Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli Siregar, Lama Berkarir di Kejaksaan
Johanis Tanak terpilih menjadi pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar melalu proses voting di Komisi III DPR RI. Berikut sosoknya.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Johanis Tanak terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar setelah dilakukan voting di Komisi III DPR RI.
Johanis Tanak sebelumnya diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI untuk dipilih menjadi pimpinan KPK bersama I Nyoman Wara.
Setelah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, anggota dewan pun melakukan voting di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Hasilnya Johanis Tanak mengantongi 38 suara dan I Nyoman Wara meraih suara sebanyak 14.
Sementara itu ada satu suara yang tidak dinyatakan tidak sah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Melalui Voting Johanis Tanak Terpilih Sebagai Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli
Total ada 53 suara sesuai kehadiran.
"Berdasarkan hasil dari perolehan suara seleksi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 adalah sebagai berikut. Atas nama saudara Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
"Setuju," jawab anggota dewan.
Sosok Johanis Tanak
Johanis Tanak sudah berkecimpung lama di dunia hukum semenjak dia bergabung dangan korps Adhiyaksa.
Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lembaga kejaksaan.
Johanis Tanak diketahui merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1983.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di Unversitas Airlangga hingga mendapatkan gelar Doktor Program Studi Ilmu hukum pada Juni 2019.
Baca juga: Calon Pimpinan KPK Johanis Tanak Usul Restorative Justice untuk Kasus Korupsi, Apa Mungkin?
Selama aktif di Korps Adhyaksa, Johanis Tanak diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.