Warganet Kecam Pendeta Gilbert Lumoindong karena Terlalu Membela Ferdy Sambo
Berdasarkan cerita Putri, Gilbert mengatakan, tak ada niat Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Membela Ferdy Sambo yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pendeta Gilbert Lumoindong dikecam warganet.
Pembelaan ini disampaikan Gilbert usai bertemu dengan Putri Candrawathi untuk mendengar kronologis kejadian.
Berdasarkan cerita Putri, Gilbert mengatakan, tak ada niat Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat.
Bahkan, jenderal bintang dua itu tak sekalipun memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.
"Bharada E diperintahkan menembak maksudnya bukan membunuh tetapi hanya menyadarkan supaya dia mau mengakui perbuatannya.
Baca juga: Pendeta Gilbert: Cuitan Ferdinand Tidak Mewakili Umat Kristiani
Kemudian pembunuhan itu terjadi," kata pendeta Gilbert dalam sebuah video di saluran Youtubenya dikutip Populis.id Senin (26/9/2022).
Pendeta Gilbert mengatakan, setelah Brigadir J terkapar usai dihujani lima tembakan, Ferdy Sambo memanggil ambulans.
Ferdy Sambo tidak ingin peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan kepada istrinya diketahui publik.
"Ada upaya memanggil ambulans karena gak mau cerita ini diketahui publik dan sangat memalukan," ujarnya lagi.
Pendeta Gilbert dengan tegas membantah klaim pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut, motif pembunuhan itu karena pernikahan Ferdy Sambo dengan seseorang yang dipanggil ‘si cantik’ dibongkar Brigadir J.
Ferdy Sambo dan si cantik disebut telah dinikahkan seorang rohaniwan.
Menurutnya, motif yang dikemukakan Kamaruddin Simanjuntak tak masuk akal, sebab sebagai seorang pemeluk Kristen Ferdy Sambo pasti mengetahui peraturan pernikahan dalam agama yang dianut, yakni tak ada pernikahan siri atau nikah di bawah tangan.
"Saya pikir itu rohaniawan gila kali, kita kan Kristen tidak mengenal pernikahan siri.
Makin ke sini terlihat garingnya,” katanya lagi.