Bencana Mengancam, Kementan Ingatkan Petani Palembang Siapkan Mitigasi
Status bencana hidrometeorologi bisa berdampak buruk buat pertanian dan langkah terbaik untuk menjaga lahan adalah mengasuransikannya.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertanian mengajak para petani dan stakeholder terkait di Palembang, Sumatera Selatan, untuk menyiapkan mitigasi bencana. Pasalnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menetapkan Palembang dalam status bencana hidrometeorologi.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan status bencana hidrometeorologi bisa berdampak buruk buat pertanian.
"Dampak yang paling buruk adalah membuat pertanian menjadi gagal panen. Hal ini bisa mengganggu ketahanan pangan," tutur Mentan SYL.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan mitigasi adalah hal penting.
"Bencana alam adalah hal yang tidak bisa diprediksi. Oleh sebab itu, petani harus menyiapkan langkah atau mitigasi untuk mengatasinya," katanya.
Ali menjelaskan, langkah terbaik untuk menjaga lahan adalah mengasuransikannya. "Asuransi akan membuat petani tetap tenang meski cuaca sedang tidak bersahabat," terang Ali.
Dijelaskannya, asuransi memiliki klaim yang akan dikeluarkan saat lahan gagal panen.
"Dengan klaim itu, petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali. Sehingga petani terhindar dari kerugian dan kebutuhan tetap terpenuhi," katanya.
Status bencana hidrometeorologi merupakan kondisi daerah yang berpotensi mengalami banjir dan puting beliung akibat anomali cuaca. Kondisi alam tak menentu itu bisa memicu gagal panen saat musim tanam kedua berlangsung.
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Palembang, Sayuti, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masif menyosialisasikan mitigasi kebencanaan kepada petani. Pemkot mengantisipasi persoalan gagal panen akibat status bencana hidrometeorologi.
"Peningkatan curah hujan hingga awal tahun depan berpotensi memicu gagal panen. Petani di Palembang mulai diedukasi pencegahannya," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.