Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Sebut Itu Pilihan Profesional dan Independen
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pun mengungkapkan alasan mereka mengapa memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawatahi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kini resmi bergabung sebagai tim pengacara atau kuasa hukum dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Saat ini keduanya didampingi mantan pegawai KPK, Febri Diansyah untuk mendampingi Putri Candrawathi,
Dan Rasamala masuk tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pun mengungkapkan alasan mereka mengapa memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawatahi.
Menurut Febri, keputusan bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah pilihan profesionalnya sebagai advokat.
Mantan Jubir KPK ini pun yakin, seluruh pengalaman kerjanya selama ini akan mempengaruhi kinerjanya nanti sebagai pengacara mantan Kadiv Propam Polri itu.
Terutama terkait aspek objektifitas dan integrigas yang akan ia jaga selama proses peradilan.
Baca juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Eks Kuasa Hukum Bharada E: Pegang Aja Kata-katanya
"Jadi ini pilihan profesional sebagai advokat, sekaligus tentu saja berbicara dari aspek etis sebenarnya. Seluruh pengalaman kami selama ini, seluruh proses belajar kami dalam pengalaman kerja dan interaksi selama ini, itu pasti akan mempengaruhi bagaimana kami bisa menjadi kuasa hukum disini."
"Mempengaruhi dalam artian misalnya aspek objektifitas, bagaimana kita menjaga integritas dalam proses peradilan, itu adalah bagian krusial yang akan setia kami jaga," kata Febri dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Sementara itu Rasamala menilai jika keputusannya bergabung menjadi pengacara Ferdy Sambo adalah keputusan independen.
Sebagai seorang advokat, Rasamala juga ingin memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Sejumlah Teman Kecewa, Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Ini Daftarnya
"Kalau lawyer, advokat itu kan memang independen, artinya memutuskan sendiri, memilih sendiri. Nah kami kan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan," ucap Rasamala.
Rasamala menegaskan bahwa keputusan yang ia ambil ini bukanlah suatu hal yang sederhana.
Karena sebelumnya ia harus melakukan pengecekan, konfirmasi langsung dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan tim, serta melihat bukti-bukti yang ada.
"Tentu setelah kami menilai juga, apakah kasus ini ada peluang untuk melakukan pembelaan atau tidak. Nah itu semua kan kita review dulu, kita verifikasi dulu."
Baca juga: Dampingi Ferdy Sambo dan Putri, Febri Diansyah Telah Diskusi dengan 3 Profesor dan 2 Doktor Hukum
"Makanya untuk memutuskan hal ini juga bukan sederhana, karena kami harus mengecek dulu, mengkonfirmasi langsung kepada Ibu Putri, Pak Sambo, kemudian banyak dengan tim, dan melihat bukti-bukti yang sudah ada."
"Baru kemudian bisa mengambil keputusan," terang mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini.
Rasamala menambahkan, keputusannya untuk bergabung ke tim pengacara Ferdy Sambo ini juga bukan karena dorongan orang lain atau pihak ketiga.
Sehingga keputusannya ini benar-benar keputusan independen, dalam konteks profesinya sebagai seorang advokat.
Baca juga: Feri Amsari Kesal Saat Dengar Kabar Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo
"Jadi memang ini keputusan independen. Tidak ada kaitannya dengan adanya dorongan dari pihak lain, atau pihak ketiga atau pihak manapun. Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat."
"Mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim memutus juga diawasi. Jadi semua bisa berjalan dengan adil," ungkap Rasamala.
Baca juga: Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Reaksi Novel Baswedan hingga Eks Ketua WP KPK
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Novel Baswedan mengaku kecewa mendengar kabar mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Novel kemudian menyarankan mantan Juru Bicara KPK itu untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut Novel, kepentingan para korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.
Baca juga: Eks Ketua WP KPK Tak Tahu Niatan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," kata Novel.
Sementara itu Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku tidak mengetahui niatan dua eks rekan sekoleganya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, ingin menjadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
Yudi Purnomo mengatakan dirinya baru tahu kalau Febri Diansyah dan Rasamala menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah melihat poster konferensi pers.
"Eggak ada (tahu-menahu), baru hari ini ketika ada yang memberikan pesan kepada saya tentang poster acara konpers dimana ada foto mereka berdua," kata Yudi Purnomo kepada Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Seperti Meniti Jalan yang Licin
Yudi Purnomo pun menyarankan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia menilai reaksi publik cenderung negatif atas keputusan rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," katanya.
"Saya hormati putusan Uda Febri dan Rasamala, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," lanjut dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Zulfikar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.