Febri Diansyah Diharapkan Objektif Tangani Kasus Putri Candrawathi, Diminta Tak Tutupi Kebohongannya
Bahwa Putri Candrawathi melakukan suatu kebohongan yang sangat serius, dan juga melakukan tragedi hukum yang sangat luar biasa
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian mengingatkan agar Febri Diansyah, pengacara baru istri Ferdy Sambo, tidak menutupi kejahatan yang telah dilakukan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Apalagi, Putri Candrawathi juga melakukan kebohongan yang serius soal pelecehan seksual yang dialaminya.
Tentu, Saor sangat berharap Febri bisa membela objektif.
Lebih lanjut, ini dilakukan demi rasa keadilan pada korban dan publik.
"Bahwa Putri ini kan melakukan suatu kebohongan yang sangat serius, dan juga melakukan tragedi hukum yang sangat luar biasa."
"Kalau Febri mengatakan secara objektif, dia akan bela."
Baca juga: Upaya Banding Ferdy Sambo yang Tak Terima Dipecat Tidak Hormat, Saor Siagian: Moralnya Dimana?
"Kita doakan supaya dia betul-betul bisa membela objektif, tetapi tidak digunakan profesi advokatnya itu untuk menutupi kejahatan-kejahatan yang dilakukan (Putri Candrawathi)," kata Saor Siagian dikutip dari Kompas Tv, Kamis (29/9/2022).
Kamarudin Simanjuntak Buka Suara
Tak hanya Saor, hal serupa juga disampaikan Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Kamaruddin mengingatkan, tugas Febri bukan untuk memenangkan perkara, melainkan melindungi hak klien di pengadilan.
Seharusnya, kata Kamaruddin, Febri membimbing Putri Candrawati agar jujur dalam persidangan nanti.
"Harapan saya, advokat itu adalah membimbing jalan yang benar," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas Tv, Kamis (29/9/2022).
Sementara itu, terkait digantikannya Patra M. Zen oleh Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, Kamaruddin tidak mempermasalahkannya.
"Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman, karena rekan saya yang dulu itu Patra M. Zen kan jadi bahan olok-olokan daripada masyarakat."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.