Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Novel Baswedan dan Eks Ketua WP KPK Sarankan Mundur

Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, sejumlah pihak memberikan saran.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Novel Baswedan dan Eks Ketua WP KPK Sarankan Mundur
TRIBUNNEWS.com Fersianus Waku/KOMPAS.com Kristianto Purnomo
Febri Diansyah, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, sejumlah pihak memberikan saran. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagai pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah berjanji akan bersikap objektif dalam mendampingi proses hukum kliennya di persidangan.

"Saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum yang secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar, tidak membenarkan yang salah," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (28/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Keputusan Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi tersebut membuat sejumlah teman dan pegiat hukum kecewa.

Mereka pun memberi saran untuk Febri Diansyah terkait keputusan bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut saran dari sejumlah pihak untuk Febri Diansyah:

Berita Rekomendasi

Novel Baswedan Sarankan Mundur

Eks penyidik KPK, Novel Baswedan, merasa kecewa atas pilihan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, mantan Tim Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, kini menjadi pengacara Ferdy Sambo.

“Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS,” tulis Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Novel Baswedan lalu menyarankan dua mantan pegawai KPK itu untuk menanggalkan status sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” jelas Novel.

Baca juga: Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Eks Kuasa Hukum Bharada E: Pegang Aja Kata-katanya

Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menegaskan yang terbukti bersalah harus dihukum dalam kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah menegaskan yang terbukti bersalah harus dihukum dalam kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo. (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

TAMPAK Berharap Febri Tak Tutupi Kejahatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas