Jaksa Kasus Ferdy Sambo Ditempatkan di Safe House, Kamaruddin: Betul agar Tak Menerima 'Doa'
Kamaruddin Simanjuntak turut menyoroti perihal rencana para jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ferdy Sambo dkk akan ditempatkan di safe house.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut menyoroti perihal rencana para jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang Ferdy Sambo dkk akan ditempatkan di safe house.
Kata Kamaruddin, penempatan para jaksa di tempat yang dikatakan aman itu merupakan keputusan yang tepat.
"Memang betul, kalau bisa JPU ini diamankan supaya steril," kata Kamaruddin saat ditemui awak media di pelataran Hotel Santika Premiere, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Lebih lanjut kata Kamaruddin, penempatan para jaksa di tempat yang aman juga untuk meminimalisir kejadian intervensi dari luar.
Dirinya juga mengkhawatirkan adanya pemberian 'Doa' kepada para jaksa itu.
Baca juga: Komnas HAM Harap Jaksa Susun Dakwaan Kuat dengan Alat Bukti Lengkap Tersangka Ferdy Sambo Cs
"Jangan sampai mereka nanti terkontaminasi menerima doa itu bahaya. Jadi kalau bisa dikarantina kalau istilahnya supaya terbebas dari virus-virus doa," ucap dia.
Perihal 'Doa', Kamaruddin lantas membeberkan maksud ucapannya itu.
Kata dia, 'Doa' yang kemungkinan diterima para jaksa bukanlah perihal keagamaan, melainkan suap atau intervensi berupa amplop.
"Mohon maaf ini doa dalam tanda kutip bukan dalam keagamaan. Jangan sampai saya (disebut, red) menista lagi. Doa ini dorongan amplop," tukas Kamaruddin.
Diketahui, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menyatakan kalau seluruh jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani persidangan Ferdy Sambo dkk akan ditempatkan di tempat khusus atau safe house.
Barita menyebut, dasar penempatan seluruh jaksa itu guna menjamin agar tidak terintervensi.
"Safe house? Iya itu kan langkah-langkah yang akan ditempuh. Masyarakat menganggap wah ini akan banyak intervensi," kata Barita saat dikonfirmasi awak media, Kamis (29/9/2022).
Tak hanya itu, tujuan penempatan puluhan jaksa yang akan menyidangkan para tersangka pembunuhan Brigadir J itu juga untuk meyakinkan kepada publik agar tak khawatir kalau sidang dipengaruhi oleh pihak luar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.