Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, AHY Tunjuk Willem Wandik Jadi Plt Ketua Demokrat Papua

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, AHY Tunjuk Willem Wandik Jadi Plt Ketua Demokrat Papua
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.

Willem menggantikan Lukas Enembe yang kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

AHY menegaskan penunjukan Wilem sesuai dengan anggaran dasar (AD) Partai Demokrat pada Pasal 42 ayat 5.

"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (29/9/2022).

AHY berharap Wilem mampu melaksanakan tugasnya sebagai Plt Ketua DPD Demokrat Papua dengan baik.

"Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Ia menuturkan Lukas Enembe dapat diangkat kembali menjadi Ketua DPD Demokrat di kemudian hari jika terbukti tak bersalah.

Menurut AHY, hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam AD Partai Demokrat pasal 42 ayat.

Baca juga: SBY dan AHY Diminta Turun Tangan Dorong Lukas Enembe Bersedia Hadiri Pemeriksaan KPK

"Apabila di kemudian hari, Bapak Lukas Enembe tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya," ungkapnya.

Sebaliknya, kata AHY, jika terbukti bersalah maka pihaknya akan melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa.

"Kami akan mengangkat ketua definitif melalui mekanisme Musyawarah Daerah Luar Biasa (jika terbukti bersalah)," imbuhnya.

Sebagai informasi, Willem Wandik adalah salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.

Saat ini, Wilem juga menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas