Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Overview Tribunnews 29 September 2022: Ada Febri Diansyah, Skenario Apa Lagi Sambo?

Program talkshow Overview Tribunnews edisi Kamis, 29 September 2022 hadir dengan tema "Ada Febri Diansyah, Skenario Apa Lagi Sambo?".

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Overview Tribunnews 29 September 2022: Ada Febri Diansyah, Skenario Apa Lagi Sambo?
Tribunnews
Program talkshow Overview Tribunnews edisi Kamis, 29 September 2022 hadir dengan tema "Ada Febri Diansyah, Skenario Apa Lagi Sambo?". 

TRIBUNNEWS.COM - Program talkshow Overview Tribunnews edisi Kamis, 29 September 2022 hadir dengan tema "Ada Febri Diansyah, Skenario Apa Lagi Sambo?".

Talkshow ditayangkan secara langsung di YouTube Tribunnews dan Tribun Solo Official pukul 16.00 WIB.

Bersama narasumber:

1. Direktur LBH PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho
2. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

Baca juga: Masyarakat Diajak Kawal Seluruh Proses Hukum Terhadap Ferdy Sambo Cs

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, eks Jubir KPK, Febri Diansyah mengumumkan bergabungnya dirinya dengan tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Rabu (28/9/2022).

Diketahui Putri Candrawathi merupakan istri Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sekaligus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Febri mengakui, ia diminta bergabung sebagai Tim Kuasa Hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini sejak beberapa minggu yang lalu.

Berita Rekomendasi

Bahkan Febri juga sudah bertemu langsung dengan Putri Candrawathi dan mempelajari perkara pembunuhan berencana ini.

Hingga akhirnya Febri memutuskan untuk menjadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi.

"Ya saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut (kasus pembunuhan berencana Brigadir J) sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri."

Baca juga: Kesehatan Putri Candrawathi Dievaluasi, Polri Tak Mau Berandai-andai Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan

"Saya sampaikan bahwa kalupun saya menjadi Kuasa Hukum, saya akan dampingi secara objektif," ungkap Febri melalui akun Twitter pribadinya, @febridiansyah, Rabu (28/9/2022).

Lebih lanjut Febri menuturkan, sebagai Advokat ia akan mendampingi Putri Candrawathi secara objektif dan faktual.

"Jadi sebagai Advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," kata Febri.

Febri pun memahami bahwa ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan keputusannya ini.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung," ungkapnya.

Namun Febri menegaskan bahwa ini adalah bentuk pilihan profesionalnya sebagai Advokat.

Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J

Sementara itu Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas, menyayangkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang membuat pilihan membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurut Martin Lukas, dua pegiat antikorupsi tersebut sepertinya sudah luntur idealismenya.

“Saya sangat menyayangkan, karena kedua rekan sejawat yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi dan eks pegawai KPK sudah mulai luntur idealisme maupun semangat antikorupsi,” kata Martin Lukas seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Kamar Mewah Disebut Ruang Tahanan Ferdy Sambo Viral di Media Sosial, Polri Buka Suara

Penilaian tersebut bukan tanpa alasan.

Martin menuturkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga telah melakukan suap kepada Bharada E dan Bripka RR hingga Kuat Ma’ruf.

Dugaan suap itu dilakukan terkait kejadian sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Mereka membela klien yang selain sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana, juga sebagai terduga pelaku suap, baik kepada sesama tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan juga para staf LPSK,” ucapnya merujuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu.

Terlepas dari penilaian tersebut, Martin berharap keterlibatan Febri Diansyah dan Rosamala Aritonang bisa membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berkata jujur.

“Terkait rekan Febri Diansyah menjadi PH (penasihat hukum, -red) dari PC dan FS, mudah-mudahan dapat memberikan nasihat hukum dan membimbing kedua tersangka tersebut agar bisa berkata jujur,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Faryyanida Putwiliani, Hasanudin Aco) (Kompas TV)

Berita lainnya terkait Kasus Ferdy Sambo

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas