Pengacara Ungkap Isi Pembicaraan Langsung Gubernur Papua Lukas Enembe dengan Direktur Penyidikan KPK
Dalam pembicaraan itu, lanjut Stevanus, Asep Guntur Rahayu, meminta Lukas Enembe untuk datang ke Jakarta menjalani pemeriksaan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe ternyata sudah menelepon langsung Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Apa isi pembicaraan mereka?
Menurut Koordinator tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, kliennya menghubungi langsung Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur melalui ponselnya.
Stevanus Roy Rening pun mengungkapkan isi pembicaraan antara kliennya dengan pihak lembaga antirasuah tersebut.
Dalam pembicaraan itu, lanjut Stevanus, Asep Guntur Rahayu, meminta Lukas Enembe untuk datang ke Jakarta menjalani pemeriksaan.
Selain itu, komunikasi antara kedua belah pihak juga membicarakan kondisi kesehatan Lukas Enembe yang nantinya akan diperiksa oleh dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Dokter KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan dan nanti ada rekomendasi untuk berobat ke Singapura," kata Stevanus di Jayapura, Rabu (28/9/2022).
Stevanus menambahkan, berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan KPK, bahwa lembaga antirasuah dalam melakukan penyelidikan bakal tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Minta Hukum Ditegakkan Secara Adil Bagi Lukas Enembe, AHY: Jangan Ada Politisasi
Karena adanya jaminan tersebut, Stevanus pun meminta kepada sejumlah pihak untuk tidak lagi mengeluarkan pernyataan atau narasi yang menyebut bahwa Gubernur Papua dijemput paksa.
Sebab, kata Stevanus, narasi tersebut bisa berdampak pada kesehatan kliennya Lukas Enembe yang pernah mengalami stroke hingga empat kali.
Demokrat siap bantu Lukas Enembe
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal kasus yang menyeret kadernya, Lukas Enembe.
AHY mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum bagi Gubernur Papua itu jika dibutuhkan.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam organisasi partainnya.
"Partai Demokrat tak akan melakukan intervensi dalam proses hukum untuk apapun, tapi Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.