Pengacara Ungkap Isi Pembicaraan Langsung Gubernur Papua Lukas Enembe dengan Direktur Penyidikan KPK
Dalam pembicaraan itu, lanjut Stevanus, Asep Guntur Rahayu, meminta Lukas Enembe untuk datang ke Jakarta menjalani pemeriksaan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
"Ini berlaku sama kepada semua kader Partai Demokrat," kata AHY saat konferensi pers, Kamis (29/9/2022) dikutip dari tayangan KompasTv.
Lanjut AHY mengingatkan, agar jangan ada politisasi dalam penanganan kasus hukum kadernya itu.
Baca juga: Partai Demokrat Bakal Pecat Lukas Enembe jadi Ketua DPD Papua jika Terbukti Bersalah Gratifikasi
Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
"Partai demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan."
"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press," katanya.
Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi.
Dengan status tersangka itu, AHY pun menyatakan akan menonaktifkan Lukas dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Provinsi Papua.
AHY menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.
"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY.
Meski demikian, AHY mengatakan, Lukas akan kembali menjabat jika pada akhirnya tak terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum.
"Jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua (DPD Papua) definitif," tuturnya.
AHY Minta Kadernya di Papua untuk Tenang
Dalam kesempatan yang sama, AHY juga turut meminta agar para kader bisa turut membantu menjaga situasi di Papua agar tetap kondusif.
"Kepada seluruh kader Partai Demokrat di provinsi Papua, saya minta tetap tenang, dan mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata AHY, sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.