Reaksi Novel Baswedan hingga Eks Ketua WP KPK saat Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo
Novel Baswedan mengaku kecewa mendengar kabar mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Febri mengatakan dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Feri Amsari Kesal Saat Dengar Kabar Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo
Keputusan Febri Diansyah itu mendapat respons dari mantan koleganya di KPK yakni Novel Baswedan dan Mantan Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap.
Novel Baswedan mengaku kecewa mendengar kabar mantan koleganya di KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Novel kemudian menyarankan mantan Juru Bicara KPK itu untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut Novel, kepentingan para korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," kata Novel.
Baca juga: Dampingi Ferdy Sambo dan Putri, Febri Diansyah Telah Diskusi dengan 3 Profesor dan 2 Doktor Hukum
Eks Ketua WP KPK Tak Tahu
Sementara Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku tidak mengetahui niatan dua eks rekan sekoleganya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, ingin menjadi kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
Yudi Purnomo mengatakan dirinya baru tahu kalau Febri Diansyah dan Rasamala menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah melihat poster konferensi pers.
"Eggak ada (tahu-menahu), baru hari ini ketika ada yang memberikan pesan kepada saya tentang poster acara konpers dimana ada foto mereka berdua," kata Yudi Purnomo kepada Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: 8 Pernyataan Febri Diansyah: Janji Tak akan Membabi-buta Bela Putri Candrawathi
Yudi Purnomo pun menyarankan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia menilai reaksi publik cenderung negatif atas keputusan rekannya sesama eks pegawai KPK tersebut.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," katanya.
"Saya hormati putusan Uda Febri dan Rasamala, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," lanjut dia.
Untuk diketahui, 2 eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, menjadi tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengcara keluarga Sambo, Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.
"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.
Baca juga: Bela Ferdy Sambo dan Istri, Kuasa Hukum Brigadir J Khawatir Idealisme Febri Diansyah Sudah Luntur
Untuk diketahui, Febri dan Rasamala pernah menjadi pegawai KPK.
Febri pernah menjabat juru bicara KPK.
Keduanya keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Keputusan Independen
Sementara itu, Febri Diansyah menyebut pilihan untuk menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan sebuah pilihan perofesional sebagai advokat.
“Jadi ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat, sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis,” ujar Febri ditemui di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut, hal ini juga terkait kontribusi pihaknya untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif.
Baca juga: Kamar Mewah Disebut Ruang Tahanan Ferdy Sambo Viral di Media Sosial, Polri Buka Suara
Meskipun, Febri juga sadar tidak mudah melakukannya di mana perbuatan kliennya bukan perkara kecil.
“Kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif nantinya meskipun kami paham tidak mudah berbicara dalam situasi seperti ini,” jelas Febri.
Senada, Rasamala selaku pengacara Ferdy mengatakan pilihan yang mereka ambil merupakan sebuah keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun.
“Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat,” jelasnya.
Rasamala juga menegaskan tugas yang pihaknya emban bukan hal sederhana.
Baca juga: Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Seperti Meniti Jalan yang Licin
Sehingga, ia berharap apa hingga persidangan nantinya bisa berjalan sesuai dengan profesi yang mereka jalankan dan juga.
“Nah mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan itu bisa berjalan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi semua oleh kita gitu, jadi semua bisa berjalan dengan fair, gitu,” katanya.