Lokasi Sidang Ferdy Sambo Cs Kemungkinan Dipindah dari PN Jakarta Selatan? Ini Penjelasan KY
KY mengatakan ada potensi perpindahan tempat sidang mengingat kasus yang menyeret Ferdy Sambo cs sifatnya high profile.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
![Lokasi Sidang Ferdy Sambo Cs Kemungkinan Dipindah dari PN Jakarta Selatan? Ini Penjelasan KY](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-di-rumah-dinas-ferdy-sambo_20220830_215724.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyatakan adanya kemungkinan tempat persidangan untuk kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan dipindahkan dari yang seharusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Diketahui proses persidangan untuk para tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf sejatinya digelar di PN Jakarta Selatan.
Hal ini mengingat locus delicti atau tempat pelaku melakukan tindak pidana ada di Jakarta Selatan.
Baca juga: Sorot Mata Putri Candrawathi Saat Ditanya Wartawan soal Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kendati begitu, kata Miko ada potensi perpindahan tempat sidang mengingat kasus yang menyeret Ferdy Sambo cs sifatnya high profile.
"Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA (Mahkamah Agung)," kata Miko saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (30/9/2022).
Hanya saja, Miko belum dapat memastikan akan diputuskan kapan dan akan dipindahkan ke pengadilan mana proses sidang tersebut.
Sebab, kata dia, keputusan untuk menentukan tempat persidangan suatu perkara jika di pengadilan semula tidak memungkinkan adalah kewenangan pimpinan Mahkamah Agung.
"Keputusan akhir terkait pemindahan lokasi sidang ada pada Ketua MA," kata Miko.
Dia memastikan sejauh ini seraya proses perkara berjalan di Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial terus menjalin koordinasi dengan MA.
Terlebih MA juga menurut Miko, sudah memiliki rumusan untuk memitigasi risiko atas proses persidangan nantinya.
"Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya high profile," ucap Miko.
"KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya," tukas dia.
Hanya saja, hingga berita ini diturunkan Tribunnewscom belum mendapatkan konfirmasi perihal pemindahan lokasi persidangan Ferdy Sambo cs dari pejabat MA.
Baca juga: Tidak Main-main, Jaksa Agung Kerahkan 75 Jaksa Terbaik Tangani Kasus Ferdy Sambo di Persidangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.