Pakai Baju Tahanan, Tangis Putri Candrawathi Pecah: Titip Anak-anak Saya
Putri Candrawathi menangis setelah keluar dari Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan pada Jumat (30/9/2022).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, terlihat Putri mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan menangis di depan awak media.
Pada saat keluar dari Bareskrim Polri, ia didampingi oleh tim kuasa hukumnya yaitu Arman Hanis dan Febri Diansyah.
Di depan awak media, Putri meminta izin untuk menitipkan anak-anaknya.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini.”
“Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” katanya di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: FOTO-FOTO Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan, Istri Eks Jenderal Bintang 2 Polisi Kini Masuk Bui
Putri menambahkan agar anak-anaknya dapat belajar dengan giat dan menggapai cita-citanya.
“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, Nak dan selalu berbuat yang terbaik,” pesan Putri sambil menangis.
Setelah itu, Putri pun langsung dibawa ke mobil menuju Rutan Mabes Polri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri dikutip dari YouTube Polri TV.
Adapun penahanan ini berdasarkan penyidikan Dirtipidum Bareskrim Polri dan berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti diketahui, sebelum ditahan Putri diwajibkan lapor dua kali seminggu setelah penyidik memutuskan untuk tidak menahannya dengan alasan kemanusiaan.
Putri menyusul empat tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf yang telah ditahan.