Tanda-tanda Pria yang Berpotensi Jadi Pelaku KDRT, Bisa Dikenali Sejak Pacaran
Secara umum, pelaku KDRT lebih didominasi oleh kaum pria, misalnya punya sifat egois yang tinggi sekali
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seseorang yang memiliki perilaku suka melakukan kekerasan kepada pasangan sudah bisa terdeteksi dini.
Jika pasangan sadar sejak menjalin hubungan diawal maka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa dicegah.
Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Novita Tandry mengungkapkan tanda-tanda seseorang dengan perilaku tersebut.
Secara umum, pelaku KDRT lebih didominasi oleh kaum pria, misalnya punya sifat egois yang tinggi sekali.
"Harusnya sudah bisa dikenali sejak awal. Mereka (pelaku) egoisnya tinggi sekali. '
Mereka selalu ingin diperhatikan, yang penting mereka harus diperhatikan, orang lain tidak digubris," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 2 Teman Dekat Lesti Kejora terkait Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar
Kemudian, tampilan luar terlihat sangat berbeda.
Ia sering menampilkan citra yang sangat baik di media sosial.
Kondisi ini berbeda jika bersama pasangan.
"Kadang pelaku kekerasan kita gak nyaka, justru di luar keluarga dikenal orang yamg keren justru kita akan mempertanyakan 'kok bisa dia jadi pelaku?' Sehari-hari sopan, baik, ramah, punya etika. Jadi dia menyembunyikan perilaku buruknya," terang dia.
Kemudian, manipulatif.
"Cirinya memanipulasi keadaan, dia yang salah tapi sebisa mungkin pasangan yang salah. Dan akhirnya pasangan bertanya-tanya kenapa jadi 'saya yang salah'," ujar Novita.
Sering mengancam saat sedang tidak sepaham dengan pasangan dan sangat mendominasi.
"Menganggap korban atau pasangan ini sebagai benda, properti tidak dianggap pasangan teman. Manipulatif sekali terlihat baik," terangnya.
Lebih jauh Novita mengungkapkan, saat menjadi korban KDRT langkah awal yang harus dilakukan adalah segera meminta pertolongan orang lain, misalnya pergi ke psikolog atau melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.