Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Putri Candrawathi Ditahan: Mengaku Ikhlas, Nasib sang Anak, hingga Masih Butuh Pengobatan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya resmi ditahan. Simak fakta-faktanya berikut ini.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in FAKTA Putri Candrawathi Ditahan: Mengaku Ikhlas, Nasib sang Anak, hingga Masih Butuh Pengobatan
KOMPAS.com Rahel Narda/Kristianto Purnomo
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akhirnya resmi ditahan, Jumat (30/9/2022). Simak fakta-faktanya berikut ini. 

Bersama tim kuasa hukum lainnya, kata Febri Diansyah, ia juga turut menemani Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri sebelum kliennya ditahan.

"Dan memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis dan trauma yang dirasakan sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari," terang Febri, dilansir Tribunnews.com.

5. Janji akan kooperatif

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus Brigadir J pada Rabu (28/9/2022).
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus Brigadir J pada Rabu (28/9/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjamin kliennya akan kooperatif selama menjalani proses hukum lanjutan setelah ditahan.

"Saya akan jamin Bu Putri juga akan koperatif sampai dengan persidangan," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, dilansir Tribunnews.com.

Senada, Febri Diansyah menegaskan kliennya sudah menunjukkan kooperatif dengan proses hukum yang dijalankan.

Sebagaimana komitmen awal yang pernah disampaikan, lanjut dia, proses hukum tersebut justru menjadi bagian diharapkan pihaknya agar nanti pengujian fakta dan bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka.

Baca juga: Putri Candrawathi Menangis dan Titip Anak Sebelum Ditahan Bareskrim, Si Bungsu Akan Diasuh Neneknya

BERITA TERKAIT

"Kami harap juga ada pengawalan dari publik semuanya. Kalau dari instansi-instansi lain sudah ada proses pengawasan secara khusus yang kita sama-sama dengar di pemberitaan media," kata Febri.

"Hal itu tentu saja kami sambut baik, karena dari pengawalan seluruh pihak, harapannya majelis hakim benar-benar akan menilai secara adil, imparsial, dan keputusannya betul-betul adil untuk semua pihak."

"Keputusan yang adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada," pungkasnya.

6. Sudah melalui beberapa pertimbangan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). Kapolri memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo dan juga memberikan keterangan terkait penahanan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022). Kapolri memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo dan juga memberikan keterangan terkait penahanan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan untuk menahan Putri Candrawathi.

Di antaranya, kata Listyo Sigit, berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya, Jumat.

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas