Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditahan Imbas Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Nasib Anak Mereka

Setelah Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun menjamin hak Putri untuk bertemu dengan anak-anaknya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditahan Imbas Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Nasib Anak Mereka
TRIBUNNEWS.com Igman Ibrahim/WARTAKOTA Yulianto
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat memakai baju tahanan. | Setelah Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun menjamin hak Putri untuk bertemu dengan anak-anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri pada Jumat (1/10/2022).

Tak seperti empat tersangka lainnya, Putri Candrawathi baru ditahan setelah 1,5 bulan menjalani wajib lapor.

Dengan ditahannya Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menjamin hak-hak mereka untuk bertemu dengan anaknya.

Mengingat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo masih memiliki anak yang masih kecil dan masih sekolah.

"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tetap diberikan. Kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan," kata Kapolri, dilansir Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).

Lebih lanjut, Kapolri menuturkan, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini statusnya sudah P21, sehingga kasus ini sudah dinyatakan lengkap.

Kemudian kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini akan segera diproses di persidangan.

BERITA REKOMENDASI

"Kemarin sudah kami jelaskan karena kasus ini sudah P21, artinya kasus ini sudah dinyatakan lengkap. Kemudian proses selanjutnya kita lakukan sama dengan yang lain," terang Kapolri.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Putuskan Putri Candrawathi Ditahan, IPW: Polri Akhirnya Jawab Pertanyaan Publik

Febri Diansyah Sebut Anak Putri akan Diasuh Neneknya

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengungkapkan anak Putri Candrawathi yang paling kecil akan diasuh oleh pengasuh.

Sang nenek yang berusia 80 tahun juga akan ikut mengasuh anak mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga, selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," ungkap Febri.


Menurut Febri ditahannya Putri Candrawathi merupakan situasi yang tidak mudah bagi anak-anaknya, baik bagi anak Putri yang masih kecil maupun yang masih dalam usia sekolah.

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah, bagi anak yang masih kecil maupun anak-anak yang masih sekolah saat ini," pungkasnya.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan dengan Nomor 077, Putri Candrawathi: Saya Ikhlas Diperlakukan Seperti Ini

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas