Putri Candrawathi Disebut Masih Trauma hingga Harus Dicarikan Beberapa Obat
Putri Candrawathi masih trauma dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J, disebut butuh beberapa obat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Arman Hanis yang juga kuasa hukum Putri Candrawathi menyebut, kondisi kliennya dinyatakan baik secara fisik.
Namun, secara psikologis, Putri Candrawathi masih membutuhkan pendampingan.
"Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya," jelas Arman, Jumat, dikutip dari Wartakotalive.com.
"Ada resep obat juga yang diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama," terang dia.
Baca juga: Putri Candrawathi Sampaikan Pesan untuk Anak-anaknya setelah Resmi Ditahan: Berbuat yang Terbaik
Arman juga mengatakan, Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan Bareskrim Polri.
"Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penahanan Putri Candrawathi dilakukan untuk mempersiapkan proses pelimpahan tahap II ke Kejagung yang akan digelar pekan depan.
Sigit mengatakan, Putri Candrawathi sehat secara jasmani dan psikologis.
Hal itu berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dijalani Putri pada Jumat sekitar pukul 11.59 WIB hingga 12.48 WIB di Ruang Kesehatan Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Izin Titip Anak pada Nenek dan Pengasuh Keluarga
"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari Saudara PC (Putri Candrawathi) saat ini dalam keadaan baik," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Diketahui, Putri Candrawathi merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain Putri Candrawathi, tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q/Miftahul Munir) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.