PROFIL AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Malang yang Didesak Mundur oleh IPW Imbas Insiden di Kanjuruhan
Simak profil Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang didesak mundur oleh Indonesia Police Watch (IPW), imbas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah profil Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Nama Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mencuat setelah insiden di Stadion Kanjuruhan Sabtu (1/10/2022) malam.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
AKBP Ferli Hidayat menurut IPW merupakan sosok yang bertanggung jawab atas pengendalian pengamanan pada pertandingan tuan rumah Arema vs Pesebaya malam tadi.
Sebab jatuhnya korban jiwa dan banyak korban baik dari pihak suporter Arema dan pihak kepolisian dinilai hal yang memilukan.
Lantas siapa sebenarnya sosok Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat ini?
Baca juga: YLBHI: 153 Korban Jiwa di Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Negara Harus Bertanggung Jawab
Simak beberapa keterangan yang berhasil Tribunnews rangkum berikut ini?
Dikutip dari laman tarunanusantara.sch.id, AKBP Ferli Hidayat kini menjabat sebagai Kapolres Malang menggantikan AKBP Raden Bagoes Wibisono.
AKBP Ferli Hidayat lahir di Palembang, pada 3 September 1982.
Usia AKBP Ferli Hidayat kini genap berusia 40 tahun.
Ia merupakan anak keempat dari 4 bersaudara.
Ferli Hidayat pernah menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara pada tahun 1998-2001.
Selanjutnya ia melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian pada tahun 2001-2004.
Saat di akademi Ferli tergabung pada Batalyon Tatag Trawang Tungga.
Pada tahun 2009, Ferli kemudian berhasil menyelesaikan pendidikan strata 1 jurusan Hukum di Universitas Widya Mataram Yogyakarta.
Serta meraih gelar Magister Hukum di Universitas Diponegoro pada tahun 2013.
Selain menempuh pendidikan umum, Ferli juga mengikuti pendidikan kepolisian untuk mengejar cita-citanya.
Ia mengikuti pendidikan kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tahun 2009-2011.
Tugas pertama Ferli sebagai perwira polisi yaitu berada di Polda Yogyakarta.
Selesai berpendidikan ia ditugaskan untuk mengabdi di almamater Akademi Kepolisian sebagai Kasattar Karbinarsis pada tahun 2011.
Setelah bertugas di Kasattar Korbinarsis, Ferli bertugas di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Paur STNK Ditlantas Polda Kaltim.
Karirnya di kepolisian terus berlanjut baik.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kasat Lantas di Polda Kaltim pada tahun 2015.
Terakhir berdinas di Mabes Polri sebagai Kasubbagbungkol Sipripim Mabes Polri pada tahun 2021.
Pada 24 Januari 2022, Ferli mendapat telegram Kapolri nomor ST/166/I/KEP/2022 untuk menjabat sebagai Kapolres Malang, menggantikan AKBP Raden Bagoes Wibisono.
Baca juga: Detik-detik Kerusuhan Pasca Laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang Versi Polisi
Berikut ini adalah riwayat jabatan yang pernah diemban AKBP Ferli Hidayat dan riwayat kepangkatannya dikutip dari laman p2k.stekom.ac.id.
Riwayat Jabatan Ferli Hidayat
- Danton I Kie A Pelopor Satbrimob Polda DIY (2005)
- Kanit Idik II Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Polda DIY (2008)
- Pama PTIK Lemdikpol (2010)
- Pama Lemdiklat Polri (2011)
- Kasat Tar Kakorbintarsis Ditbintarlat Akpol (2011)
- Paur Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Kaltim (2013)
- Kasatlantas Polres Berau Polda Kaltim (2015)
- Kasiturjawali Subditgakkum Polda Kaltim (2015)
- Kasubbag Bungkol Spripim Polri (2021)
- Kapolres Malang Polda Jatim (2022)
Riwayat Kepangkatan Ferli Hidayat
Tahun 2004: Inspektur Polisi Dua
Tahun 2008: Inspektur Polisi Satu
Tahun 2011: Ajun Komisaris Polisi
Tahun 2016: Komisaris Polisi
Tahun 2022: Ajun Komisaris Besar Polisi
Diketahui, sosok AKBP Ferli Hidayat memang telah mendapat banyak Tanda Penghormatan dan penghargaan yang telah didapatnya.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan beberapa tanda kehormatan dan penghargaan yang telah didapatnya di antaranya:
- Satyalancana Kebaktian Sosial
- Satyalancana Operasi Kepolisian
- Satyalancana Jana Utama
- Satyalancana Karya Bhakti
- Satyalancana Ksatria Bhayangkara
- Satyalancana Pengabdian XVI Tahun
- Satyalancana Pengabdian VIII Tahun
Reaksi IPW terhadap AKBP Ferli Hidayat atas Kericuhan di Stadion Kanjuruhan
Dikutip dari laman kompas.tv, pengumuman tewasnya ratusan orang meninggal dunia akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Menanggapi hal tersebut, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI.
Tujuannya sebagai bahan evaluasi harkamtibmas.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya," tulis Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW kepada Kompas.Tv.
Sugeng juga meminta agar Kapolri memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya.
Diketahui, tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan yang tidak dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
Alhasil, personel kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton.
Pihak keamanan secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.
Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan.
Hal itu timbulkan banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)(kompas.tv/Kiki Luqman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.