Eks Kanit Reskrim Polres Jaksel AKP Rifaizal Samual Jalani Sidang Etik Kasus Tewasnya Brigadir J
Mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual akan menjalani sidang etik pada hari ini.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual akan menjalani sidang etik pada hari ini, Senin (3/10/2022).
AKP Rifaizal Samual menjalani sidang etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Kapolri Pastikan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Soal Kasus Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan
Dia direncanakan akan menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Rencana sidang AKP RS Senin tanggal 3 Oktober 2022 kurang lebih pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Divpropam Polri gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Diketahui, nama AKP Rifaizal Samual telah dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Dia dimutasi buntut kasus pembunuhan Brigadir J.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.