Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKB di DPR RI Usul Bentuk Pansus untuk Usut Tragedi Kanjuruhan

DPR mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban ratusan orang pada Sabtu malam.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fraksi PKB di DPR RI Usul Bentuk Pansus untuk Usut Tragedi Kanjuruhan
Tribun Jateng/Franciskus Ariel Setiaputra
Aksi solidaritas Panser Biru dan Snex untuk Aremania dan korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pasca laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Panser Biru dan Snex menggelar doa dan penyalaan lilin yang berlangsung di Stadion Jatidiri Semarang Minggu (2/10/2022) malam. (Tribun Jateng/Franciskus Ariel Setiaputra) 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban ratusan orang pada Sabtu (1/10/2022) malam.

“Saya telah memerintahkan F-PKB mengusulkan pembentukan Pansus DPR RI Tragedi Kanjuruhan, dengan menjadikan Komisi X yang menangani keolahragaan menjadi leading sektornya,” kata Anggota FPKB DPR RI Dapil Malang Raya M. Hasanuddin Wahid, Senin (3/10/2022) 

lCak Udin, sapaan karibnya, menyatakan bahwa Pansus Tragedi Kanjuruhan sangat penting untuk tragedi tersebut dapat menemui titik terang dan segera dapat diselesaikan secara komprehensif.

Baca juga: Pelatih Arema Javier Roca Menangis Cerita Tragedi Kanjuruhan, Aremania Meninggal di Pelukan Pemain

“Pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan ini sangat penting untuk menuntaskan secara komprehensif dan solutif bukan saja untuk mempercepat penyelesaian tragedi Kanjuruhan, siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa Kanjuruhan,” kata dia.

Sekjen DPP PKB itu menambahkan, Pansus juga diharapkan menjadi perantara memperjuangkan hak seluruh korban Tragedi Kanjuruhan.

“Agar ratusan suporter yang menjadi korban, baik korban meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka dan sedang dirawat di RS di Malang mendapatkan perhatian yang pantas, baik dan sesuai harkat dan martabatnya. Hak hak suporter harus ditegakkan,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Dengan adanya Pansus, imbuh Cak Udin, maka semakin cepat dan komprehensif penanganan Tragedi Kanjuruhan.

Dia berpendapat semua pihak yang bertanggungjawab mulai dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi resmi, PSSI, Kepolisian dan sebagainya dapat dihadirkan di Pansus untuk didengar informasi, pendapat, kronologi dan pandangan-pandangan mereka terkait peristiwa, sebab-akibatnya, maupun rumusan-rumusan penyelesaiannya.

Baca juga: Kesaksian Striker Arema ke Media Spanyol, Abel Camara Lihat Suporter Meninggal di Ruang Ganti

Selain itu, Cak Udin menegaskan bahwa Pansus juga menjadi forum terbaik untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Joko Widodo agar Tragedi Kanjuruhan dapat dibuka seterang-terangnya, dituntaskan se-solutif-solutifnya dan dapat diputuskan siapa saja yang harus bertanggungjawab atas peristiwa memilukan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pansus juga menjadi media untuk mencari solusi komprehensif terkait seruan untuk menghentikan Liga 1, berapa lama itu dihentikan, harus ada kepastian, jangan sampai kompetisi sepakbola mandeg karena keputusan penghentian Liga 1 tidak diikuti oleh berbagai aspek dan pertimbangan yang menyeluruh,” ungkap Cak Udin.

Cak Udin pun sudah melayangkan permohonan pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan tersebut ke Komisi X DPR RI.

“Alhamdulillah tadi Komisi X sepakat. Tinggal kita tunggu keputusan Paripurna. Intinya kita ingin secepatnya Pansus Tragedi Kanjuruhan ini disahkan,” tukas Cak Udin.

Seperti diketahui, Arema FC kalah dari Persebaya Surabaya 2-3 dalam laga Derby Jawa Timur pada lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Suporter tuan rumah yang tak terima kekalahan tim kesayangannya, mengamuk selepas laga.

Para suporter masuk ke lapangan, situasi selanjutnya tidak terkendalikan.

Pihak kepolisian lalu melepas gas air mata, kemudian para penonton berdesak-desakan keluar yang berakhir menjadi Tragedi Kanjuruhan. Sebanyak 130 Korban dilaporkan tewas dan masih terdapat 20 korban dalam kondisi kritis.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas