Hasil Rapat soal Insiden Kanjuruhan, Mahfud MD Pimpin Tim Pencari Fakta hingga Langkah Jangka Pendek
Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan hasil rapat koordinasi (rakor) soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan hasil rapat koordinasi (rakor) soal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Menurut Menko Polhukam, pemerintah sangat terpukul atas kejadian di dunia sepak bola yang mengakibatkan ratusan orang meninggal.
Pemerintah pun mengambil langkah-langkah untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud MD mengatakan, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
"Untuk mengungkap kasus atau peristiwa di Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 oktober 2022 maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam," kata Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin pagi.
Selanjutnya, mengenai keanggotaaannya akan ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan.
Baca juga: Profil Stadion Kanjuruhan Malang yang Diresmikan pada 9 Juni 2004
"Terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa," jelas Mahfud MD.
"Nanti akan diumumkan secepatnya," imbuhnya.
Diharapkan, melalui tim independen tersebut, tugas untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan diharapkan dapat selesai dalam 2-3 minggu depan.
Lebih lanjut, Menko Polhukam juga mengungkapkan langkah jangka pendek.
Ia menugaskan institusi Polri hingga TNI untuk mengungkap pelaku kerusuhan di Kanjuruhan.
"Adapun tugas jangka pendek, diminta kepada Pori agar dalam beberapa ke depan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Diminta agar polri melakukan evaluasi terhadap penynelenggaraan keamanan di daerah setempat."
"Kepada Panglima TNI juga diminta tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku karena dalam video yang beredar, ada juga TNI yang melakukan tindakan di luar kewenangannya. apakah video benar atau tidak," ungkap Mahfud MD.
Kemudian, untuk Menteri Kesehatan diminta memberikan pelajayanan kesehatan kepada korban dengan tidak mempersoalkan biaya terlebih dahulu.