Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Formula E, KPK Tepis Tudingan Intervensi dari Pimpinan, Sesalkan Perkara Diseret ke Politik

KPK menepis kabar soal adanya pimpinan KPK yang mengintervensi untuk menjerat satu pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Formula E, KPK Tepis Tudingan Intervensi dari Pimpinan, Sesalkan Perkara Diseret ke Politik
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E 

Dengan begitu maka, melalui mekanisme gelar perkara yang terbuka itu tidak ada pihak yang bisa mengatur.

"Penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," kata Ali

"Namun setiap penanganan perkara di KPK adalah berdasarkan kecukupan alat bukti," lanjutnya.

Baca juga: Datangi KPK, Anies Baswedan: Saya Hanya Diminta untuk Berikan Keterangan soal Formula E

Pernyataan ini sekaligus merespons perihal adanya kabar kalau pimpinan KPK melakukan intervensi dalam upaya menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Ali menepis tudingan tersebut, karena menurutnya gelar perkara yang dilakukan KPK dilakukan secara terbuka. Serta, tanpa adanya pemaksaan dari pihak manapun termasuk pimpinan KPK.

"Padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," tukas Ali.

Sebagai informasi, proses penanganan perkara dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E di KPK masih dalam penyelidikan.

BERITA REKOMENDASI

Beberapa pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dipanggil dan memenuhi panggilan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan.

Namun hingga kini KPK menegaskan belum ada satupun pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus rasuah tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK terkait penyelidkan penyelenggaraan Formula E Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK terkait penyelidkan penyelenggaraan Formula E Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas