Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Minta Segera Ditindak Anggota yang Terlibat Tregedi Kanjuruhan dan Respon Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan saat tragedi di Stadion Kanjuruhan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga terkait penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Mahfud juga mengungkap sejumlah langkah jangka pendek yang harus dilakukan kementerian dan lembaga terkait berdasarkan hasil rapat tersebut, termasuk kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku. Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud saat konferensi pers.

"Apakah itu video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya," sambung dia.

Panglima TNI Bakal Proses Pidana Anggotanya yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan akan memproses hukum anggotanya yang bertindak di luar kewenangan saat tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang.

Andika juga mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi sejak Minggu (2/10/2022) sore kemarin.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Khusus Lintas Kementerian dan Lembaga terkait penanganam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).

"Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya," kata Andika.

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," kata Andika.

Andika mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan investigasi dan pemeriksaan terkait jumlah dan asal satuan personel yang diduga terlibat.

Dia berjanji akan segera merampungkan investigasi tersebut secepatnya.

"Ya, kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kita janji," kata Andika.

TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas