Profil AKBP Agus Waluyo, Danyon Brimob Polda Jatim yang Dinonaktifkan Usai Tragedi Kanjuruhan
Profil AKBP Agus Waluyo, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur yang dinonaktifkan setelah terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
28 personel polisi diperiksa
Berdasarkan pemeriksaan awal, Polri menyatakan sebanyak 28 perseonel polisi diduga melakukan dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Mereka pun masih dalam proses pemeriksaan Itsus Polri.
"Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personil Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Malang, Senin (3/10/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Dedi menuturkan bahwa 9 dari 28 jumlah tersebut telah dinonaktifkan sebagai anggota Polri.
Kesembilan anggota Polri itu merupakan satuan Brimob.
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti)/Igman Ibrahim)