Kasus Tragedi Kanjuruhan Naik ke Tahap Penyidikan, Mahfud MD Minta Pelakunya Segera Diumumkan
Polri meningkatkan status kasus tragedi Sadion Kajuruhan Malang ke tahap penyidikan. Mahfud MD minta tersangka segera diumumkan.
Penulis: Adi Suhendi
"Diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Karena tentunya sudah mulai dilakukan, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," kata Mahfud saat konferensi pers, Senin (4/10/2022).
Baca juga: Profil AKBP Agus Waluyo, Danyon Brimob Polda Jatim yang Dinonaktifkan Usai Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, kata dia, Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.
"Dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," kata Mahfud.
Pemerintah bentuk TGIPF
Selain itu, pemerintah pun membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022).
Adapun tim tersebut diketuai Menko Polhukam Mahfud MD dengan wakil ketua Menpora Zainuddin Amali, serta sekretarisnya Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad.
Tim tersebut memiliki 10 orang anggota di antaranya:
1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)