Mahfud MD Gelar Diskusi dengan Akademisi, LSM hingga Jurnalis Bahas soal Reformasi Peradilan
Mahfud mengatakan diskusi terkait reformasi peradilan tersebut digelar diantaranya karena adanya penangkapan Hakim Agung Sudradjad Dimyati.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah tokoh akademisi, LSM hingga jurnalis di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (4/10/2022).
Dalam pembukaannya, Mahfud mengatakan diskusi terkait reformasi peradilan tersebut digelar diantaranya karena adanya penangkapan Hakim Agung Sudradjat Dimyati.
Selanjutnya, kata dia, Presiden Joko Widodo kemudian merespons pertanyaan wartawan terkait penangkapan Sudradjad.
Presiden, kata Mahfud, kemudian menyatakan keprihatinannya terkait peristiwa tersebut.
"Dan menugaskan Menko Polhukam untuk menyiapkan segala hal yang paling mungkin dilakukan untuk melakukan reformasi hukum," kata Mahfud.
FGD tersebut berlangsung tertutup.
Tampak hadir dalam diskusi tersebut di antaranya Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari, Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar, Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti, dan Aktivis Antikorupsi Donal Fariz.
Hadir pula Jurnalis Najwa Shihab, Advokat Saor Siagian, Mantan Plt Wakil Ketua KPK Mas Achmad Santosa, Pendiri Lokataru Haris Azhar, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu, mantan hakim Asep Iwan Iriawan, dan mantan Komisioner KPK Chandra Marta Hamzah.
Turut hadir sejumlah tokoh lainnya di bidang hukum serta perwakilan lembaga negara.
Mahfud menegaskan akan segera mencari formula reformasi hukum khususnya terkait bidang peradilan sebagaimana telah diperintahkan Presiden Joko Widodo kepadanya.
Untuk itu, kata Mahfud, ia akan segera berdiskusi dengan pasa pakar juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Saya akan segera mencari formula bersama para pakar, LSM, dan sebagainya untuk berdiskusi, mari cari jalan keluar yang baik," kata Mahfud dalam keterangan video pada Selasa (27/9/2022).
Setelahnya, Mahfud juga akan berbicara dengan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya.