Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Klik Gabung Gelombang di dashboard.prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka hari ini, Selasa (4/10/2022), segera klik Gabung Gelombang di dashboard.prakerja.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Klik Gabung Gelombang di dashboard.prakerja.go.id
Instagram.com/prakerja.go.id
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 46 dibuka hari ini, Selasa (4/10/2022), segera klik Gabung Gelombang di dashboard.prakerja.go.id. Berikut caranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 46 resmi dibuka hari ini, Selasa (4/10/2022).

Hal ini disampaikan lewat akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Gelombang 46 Dibuka!" unggah @prakerja.go.id.

Bagi peserta yang telah memiliki akun Prakerja, segera akses dashboard.prakerja.go.id kemudian klik Gabung Gelombang.

Sementara untuk yang belum memiliki akun, bisa daftarkan diri lewat www.prakerja.go.id.

Baca juga: Besaran dan Syarat Penerima Insentif Kartu Prakerja, Berikut Cara Sambungkan Rekening atau E-Wallet

"Kalau udah gabung, jangan lupa intip-intip pilihan pelatihannya ya supaya kalau lolos bisa lansgung beli pelatihan," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

BERITA REKOMENDASI

Sebelum gabung gelombang 46, peserta wajib memiliki akun Kartu Prakerja.

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja:

1. Akses prakerja.go.id lewat akun browser baik di PC maupun mobile.

2. Pilih tombol 'Daftar Sekarang'.

3. Isi alamat e-mail yang masih aktif kemudian isi password.

4. Cek e-mail, kemudian lakukan verifikasi.

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Setelah berhasil daftar akun, login kembali dengan email dan password yang telah didaftarkan.

2. Lakukan verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

3. Lengkapi data diri.

4. Memasukkan alamat sesuai KTP.

5. Lanjut ke verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto dari handphone.

6. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

7. Setelah verifikasi KTP, langkah selanjutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.

8. Setelah itu, verifikasi nomor handphone.

9. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

10. Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi.

11. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

12. Selanjutnya ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, Klik Mulai Tes.

13. Selanjutnya pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

14. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik Saya Menyetujui.

15. Selanjutnya pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas